• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Olly Menyebut WPR di BMR Aman

Redaksi by Redaksi
23 Juli 2020
in Bolmong
0
Olly Menyebut WPR di BMR Aman

Gubernur Sulut Olly Dondokambey didampingi Bupati Bolmong saat melakukan kunjungan kerja pencanangan gemar berkebun

0
SHARES
149
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan, soal Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang ada di Sulawesi Utara (Sulut) telah menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Berdasarkan Undang-Undang Minerba yang baru, semua ditarik dan menjadi kewengan pemerntah pusat,” ujar Olly.

Namun khusus untuk Sulut akan ada edaran baru. Dimana WPR akan dikuasakan ke gubernur.

“Jadi WPR di Sulut, aman. Ada surat edaran yang dikeluarkan Menteri khusus untuk WPR di Sulut. Termasuk di wilayah Bakan Kecamatan Lolayan,” kata Olly didampingi Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat diwawancarai wartawan usai pencanangkan program berkebun di Desa Solog Kecamatan Lolak Kabupaten Bolmong Senin (20/7).

Olly menegaskan, surat edaran dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM) khusus untuk Sulut akan dikuasakan ke Gubernur.

“Jadi soal WPR Sulut, aman,” paparnya.

Sebelumnya Bupati Bolmpng Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, usulan WPR telah disampaikan ke Pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Yasti mengungkapkan pemerintah sedang mengupayakan untuk mendapat izin kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) bagi para penambang.

“Pemkab Kobar telah menyurati Pemprov Sulut. Ini sebagai solusi bagi masyarakat Bolmong,” kata Yasti.

“Memang pertambangan ini dampaknya terhadap lingkungan, namun kebutuhan ekonomi ini mendesak masyarakat kita yang ada di Bolmong,” sambung Bupati.

Pemerintah sudah berkodinasi dan mensosialisasikan agar tidak menambang. Namun hal tersebut terbentur dengan kepentingan ekonomi masyarakat.

“Kita tahu kondisi kesejahteraan masyarakat Bolmong masih banyak yang dibawah rata – rata. Kami berharap izin WPR segera turun sehingga ada perlindungan hukum,” tandasnya. (*)

Tags: bakanolly dondokambeyPETItambang emasWilayah Pertambangan RakyatWPRYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Tim Medis Covid 19 Bolsel Mulai Terima Insentif

Next Post

Realisasi Penyerapan Anggaran Covid-19 di Pemkab Bolmong Capai 28.3 Miliar

Next Post
Realisasi Penyerapan Anggaran Covid-19 di Pemkab Bolmong Capai 28.3 Miliar

Realisasi Penyerapan Anggaran Covid-19 di Pemkab Bolmong Capai 28.3 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bapanas Salurkan 20 Ton Beras untuk Korban Banjir di Bolmong
Bolmong

Bapanas Salurkan 20 Ton Beras untuk Korban Banjir di Bolmong

by Redaksi
8 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan bantuan pangan sebanyak 20 ton 188 kilogram beras bagi masyarakat terdampak banjir...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir di Poigar

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir di Poigar

8 November 2025
Sabtu Besok, Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir Bandang

Sabtu Besok, Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir Bandang

7 November 2025
Sekda Abdullah Mokoginta Resmikan Masjid Agung Hajar Aswad

Sekda Abdullah Mokoginta Resmikan Masjid Agung Hajar Aswad

7 November 2025
Tiga Penjual Miras Tanpa Izin Jadi Tersangka

Tiga Penjual Miras Tanpa Izin Jadi Tersangka

7 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.