• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Olly Menyebut WPR di BMR Aman

Redaksi by Redaksi
23 Juli 2020
in Bolmong
0
Olly Menyebut WPR di BMR Aman

Gubernur Sulut Olly Dondokambey didampingi Bupati Bolmong saat melakukan kunjungan kerja pencanangan gemar berkebun

0
SHARES
149
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan, soal Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang ada di Sulawesi Utara (Sulut) telah menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Berdasarkan Undang-Undang Minerba yang baru, semua ditarik dan menjadi kewengan pemerntah pusat,” ujar Olly.

Namun khusus untuk Sulut akan ada edaran baru. Dimana WPR akan dikuasakan ke gubernur.

“Jadi WPR di Sulut, aman. Ada surat edaran yang dikeluarkan Menteri khusus untuk WPR di Sulut. Termasuk di wilayah Bakan Kecamatan Lolayan,” kata Olly didampingi Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat diwawancarai wartawan usai pencanangkan program berkebun di Desa Solog Kecamatan Lolak Kabupaten Bolmong Senin (20/7).

Olly menegaskan, surat edaran dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM) khusus untuk Sulut akan dikuasakan ke Gubernur.

“Jadi soal WPR Sulut, aman,” paparnya.

Sebelumnya Bupati Bolmpng Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, usulan WPR telah disampaikan ke Pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Yasti mengungkapkan pemerintah sedang mengupayakan untuk mendapat izin kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) bagi para penambang.

“Pemkab Kobar telah menyurati Pemprov Sulut. Ini sebagai solusi bagi masyarakat Bolmong,” kata Yasti.

“Memang pertambangan ini dampaknya terhadap lingkungan, namun kebutuhan ekonomi ini mendesak masyarakat kita yang ada di Bolmong,” sambung Bupati.

Pemerintah sudah berkodinasi dan mensosialisasikan agar tidak menambang. Namun hal tersebut terbentur dengan kepentingan ekonomi masyarakat.

“Kita tahu kondisi kesejahteraan masyarakat Bolmong masih banyak yang dibawah rata – rata. Kami berharap izin WPR segera turun sehingga ada perlindungan hukum,” tandasnya. (*)

Tags: bakanolly dondokambeyPETItambang emasWilayah Pertambangan RakyatWPRYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Tim Medis Covid 19 Bolsel Mulai Terima Insentif

Next Post

Realisasi Penyerapan Anggaran Covid-19 di Pemkab Bolmong Capai 28.3 Miliar

Next Post
Realisasi Penyerapan Anggaran Covid-19 di Pemkab Bolmong Capai 28.3 Miliar

Realisasi Penyerapan Anggaran Covid-19 di Pemkab Bolmong Capai 28.3 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK
Bolmong

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

by Redaksi
17 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan upaya untuk mengamankan sejumlah aset. Salah satunya aset berupa lahan yang...

Read moreDetails
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

16 Mei 2025
Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

16 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.