TOTABUAN.CO BOLMONG–Sejumlah kontraktor pemenang lelang program di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mengeluhkan adanya ulah oknum kelompok kerja (Pokja) yang meminta jatah mulai 2,5 persen hingga 3 persen kepada kontraktor pemenang lelang.
Hal ini diungkapkan salah satu kontraktor yang ikut dalam proses lelang di ULP. “Pemenang bisa diatur, kemudian kalau sudah menang dan akan mengambil berkas, ada oknum di pokja yang meminta jatah 2,5 sampai 3 persen kepada kami,” ujar kontraktor itu sambil meminta identitasnya dirahasiakan.
Bahkan dirinya ditawari sampai 30 juta uang muka agar bisa masuk urutan satu pemenang.
“Mereka minta sampai 30 juta dan bisa dimenangkan diurutan satu. Permintaan mereka saat berkas pemenang akan diambil,” tambah sumber.
Ketua Pokja III ULP, Ferly Tielung saat dihubungi pertelepon, membantah jika ada oknum ULP yang meminta jatah kepada kontraktor pemenang tender.
“Tidak ada seperti itu. Silahkan tanya ke kontraktor-kontraktor, tidak ada permintaan seperti itu, pemenang semua sesuai dengan prosedur, kita kan online semua, tidak ada yang bisa dipermainkan disitu karena semua terekam di LKPP. Jadi tidak ada seperti itu,” tegas Ferly.
Kepala Bagian Ekonomi Administrais dan Pembangunan Pemkab Bolmong, Haris Dilapanga, belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi dinomor handphonenya dalam keadaan tak aktif.(Has)