• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Oknum PNS Bolmong Akhirnya Ditahan Penyidik

Redaksi by Redaksi
4 Agustus 2015
in Bolmong, Hukrim
0
Oknum PNS Bolmong Akhirnya Ditahan Penyidik
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oknum PNSTOTABUAN.CO BOLMONG—Usai ditetapkan sebagai tersangka,  SWP alias Sri oknum PNS Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akhirnya ditahan penyidk Polsek Lolak terkait dugaan penggelapan gaji di kantor Badan Kependudukan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD). Sri ditahan Senin (3/8) sekitar pukul 16.00 wita usai menjalani pemeriksaan penyidik.

“Atas beberapa pertimbangan,  tersangka kita tahan. Sebab masih akan dilakukan pengembangan lagi” kata Kapolsek Lolak AKP Pradipta Pratama ketika dikonfirmasi.

Dari 11 saksi yang dimintai keterangan, beberapa bukti yang memberatkan tersangka. Di mana kata Pradipta ada tiga buah surat pernyataan yang dibuat tersangka yang isinya akan mengganti uang tersebut. Akan tetapi surat pernyataan itu dilanggar.

“Jadi untuk lebih memudahkan dalam pengembangan tersangka kita tahan dulu. Sebab tersangka tinggal di Kotamobagu,” tambahnya.

Sebelumnya 32 pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di kantorBKKBD mengeluh tidak terima gaji sejak Mei lalui. Para PNS yang bertugas di kantor itu resah karena gaji bahkan tunjangan pendapatan penghasilan (TPP) untuk menambah kebutuhan belum diserahkan.

Kepala Kantor BKKBD Bolmong Teguh Haryanto mengaku  hal itu. Namun dia mengatakan, itu bukanlah kesalahannya akan tetapi oknum bendahara gaji yang memiliki persoalan. “Bukan tiga bulan Pak. Tapi hanya satu bulan,” aku Teguh ketika dikonfirmasi di kantornya Selasa (28/7).

Dia menjelaskan belum dibayarkannya gaji Mei, karena bendaharanya memiliki persoalan. Besaran gaji untuk membayar 32 PNS itu  yakni Rp 90 juta. (Has)

Tags: gaji
Previous Post

Sikap Yasti Tetap Dukung Sahrul-Medy

Next Post

ASN Harus Pro Aktif Lakukan Pelayanan

Next Post
PNS Dituntut Netral Junjung Tinggi Profesionalitas

ASN Harus Pro Aktif Lakukan Pelayanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.