TOTABUAN.CO BOLMONG—Tak henti-hentinya persoalan yang terjadi di Badan Kepegawain Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Belum selelai kasus rekrutmen honor katergori dua (K2) yang berujung hingga ke meja Polisi kategori (K2), dimintai uang Rp35 juta.
Di mana, penambahan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), diduga dimanfaatkan oleh oknum pegawai BKD Bolmong untuk merapun keuntungan.
Informasi didapat, para honorer dimintai uang Rp35 oleh oknum pegawai BKD tersebut. Sumber yang menolak namanya ditulis mengatakan, uang tersebut akan digunakan sebagai akomodasi perjalanan untuk pengurusan berkas para honorer dan penerbitan nomor induk pegawai (NIP).
“Saya kaget dimintai uang oleh pegawai tersebut. Kata oknum pengawai di BKD itu, uang tersebut untuk akomodasi perjalanan Rp15 juta dan untuk penerbitan NIP Rp 20 juta. Jadi total keseluruhan 35 juta,” kata sumber yang mewanti-wanti namanya ditulis.
Namun Kepala Badan kepegawaian (BKD) Bolmong, Leksi paputungan saat dikonfirmasi membantahanya. Menurutnya, pihaknya tidak sama sekali memberikan perintah meminta uang kepada para honorer.
“Itu tidak benar. jika ada oknum yang mengatasnamakan dari BKD meminta uang tersebut, itu diluar sepengertahuan saya,” kata Leksi.
Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyetujui pertimbangan tambahan formasi CPNS untuk honorer kategori II tahun anggran 2013 dan 2014 oleh Badan Kepegwaian Negara (BKN) dengan Nomor FH2/353/M.PAN-RB/3/2014, tanggal 28 Maret 2014. Untuk Bolmong sendiri, tambahan alokasi formasi CPNS honorer kategori II sebanyak 349 orang. (irgi)