TOTABUAN.CO BOLMONG–Praktek memuluskan proses pencairan dana pelaksanaan kegiatan proyek fisik dengan syarat kontraktor memberi uang pelicin, masih saja terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Informasi yang diperoleh, salah seorang kontraktor yang melaksanakan pengerjaan proyek pada aset Pemkab Bolmong, yakni Asrama Bogani di Provinsi Gorontalo, Kota Manado dan Tondano, mengeluh karena berkas mereka tak kunjung diproses oknum kabag UP alias Uk.
“Anggaran hanya sedikit, yang minta uang oknum kabag umum dan seorang PNS lagi inisila EG, mereka minta 1 berkas Rp5 juta,” kata sumber, Senin (19/10).
Sumber menambahkan, pengerjaan yang akan diproses pencairanya, terdiri dari empat berkas.
Bahkan kata sumber, sampai minggu ketiga November ini, berkas milik kontraktor itu tak diproses oleh oknum Kabag tersebut karena belum menyerahkan uang yang diminta.
“Mereka blok berkas kontraktor, mereka bilang adakan dulu uangnya kemudian diproses pencairan,” tambah sumber.
Sementara, oknu Kabag ketika dikonfimasi membantah tudingan tersebut. “Tidak ada seperti itu, itu informasi dari siapa, sedangkan untuk asrama gorontalo putra dan putri sudah terealisasi,” kata dia.
Ia juga mempersilahkan melakukan kroscek langsung kepada pihak kontraktor.
“Tidak ada sepeserpun yang diberikan kontraktor kepada saya dan PPTK, mengenai dua asrama yang di Manado, saya belum tandatangan karena masih ada pekerjaan yang belum selesai. Silahkan temui langsung pihak ketiga kalau ada komitmen seperti itu,” kata kabag.
Menurut Kabag, informasi yang diperoleh keliru. “Tidak ada seperti itu, hanya orang yang tidak tahu menahu dan memberikan informasi yang keliru,” tandasnya. (Has)