TOTABUAN.CO BOLMONG—SP alias Yoto oknum anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dilapor ke pihak Kepolisian karena diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap Reza Paputungan Selasa (24/11) lalu. Warga Desa Tadoy Kecamatan Bolaang itu di duga dianiayaa oleh Yoto pamannya dengan menggunakan batang sapu.
Kapolsek Bolaang Iptu Gosal mengaku jika laporan terkait dugaan penganiaayan sudah diserahkan kepihak Polres Bolmong.
“Laporannya sudah kami terima dan sudah mengambil visum serta memeriksa beberapa saksi. Namun sekarang, berkas perkaranya sudah kami limpahkan ke Polres Bolmong,” kata Gosal.
Dari keterangan yang didapat, Reza bersama teman-temanya saat itu hendak mengambil burung merpati yang berada di plafon rumah Yoto yang saat itu lagi sepi. Namun belum sempat mengambil burung merpati, Reza bersama temanya kepergok. Reza mendapat perlakuan kejam. Dia diduga dianiaya hingga menderita luka lebam di bagian belakangnya.
Melihat kondisi belakang Reza luka lebam, Ibu kandungnya, langsung mengadu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bolaang.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu membenarkan pelimpahan berkas tersebut. Menurut Agung, pihaknya sengaja mengambil alih kasus tersebut, karena di Polsek masih kekurangan penyidik Tindak Perlindungan Anak (TPA), atau Pidana Tertentu (Tipidter). Saat ini Yoto sudah diambil keterangan tapi masih bersifat sebagai saksi. (Rez)