TOTABUAN.CO BOLMONG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Pembentukan tim ini untuk mendorong program pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Hal itu dikatakan kepala OJK Provinsi Sulut, Gorontalo, dan Maluku Utara Darwisman saat melakukan pertemuan dengan jajaran Pemkab Bolmong yang berlangsuung di Kantor Bupati Selasa 6 April 2021.
Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang mewakili Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menyambut baik sosialisasi sekaligus pembentukan TPAKD.
Tahlis menilai langkah yang dilakukan OJK ini, akan sangat membantu untuk pemulihan ekonomi, di masa pendmi Covid-19 saat ini.
Dalam pertemuan sekaligus sosialisasi banyak hal yang dijelaskan.
Di mana beberapa program telah dilakukan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti program KUR Klaster, Jaring, Lakupandai, Bumdes Center, Bank Wakaf Mikro, Simpanan Pelajar, Satu Pelajar Satu Rekening dan program keuangan inklusif lainnya.
Menurut kepala OJK Provinsi Sulut, Gorontalo, dan Maluku Utara Darwisman, sosialisasi pembentukan TPAKD, guna membantu para petani dan nelayan yang ada di Bolmong. Selain itu jga lanjutnya, untuk memperluas akses pembiayaan bagi pengusaha UMKM.
“OJK juga menginisiasi berbagai terobosan untuk pengembangan sekaligus pemulihan ekonomi. Upaya ini dikoordinasikan implementasinya di daerah oleh TPAKD,” ujar Darwisman.
Pembentukan TPAKD, sejalan dengan harapan Presiden, dalam Rakornas TPAKD diluncurkan Roadmap TPAKD 2021-2025 yang memuat strategi dan arah kebijakan pengembangan TPAKD lima tahun ke depan.
Adapun roadmap ini disusun bersama oleh OJK, Kemenko Bidang Perekonomian (Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif), Kementerian Dalam Negeri dan didukung oleh Asian Development Bank (ADB).
“Sesuai tujuan awal TPAKD, maka roadmap TPAKD mengutamakan sinergitas berbagai pihak terkait dalam meningkatkan ketersediaan berbagai produk serta layanan keuangan formal secara konsisten yang juga bertujuan mendorong peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat,” ucapnya.
TPAKD dibentuk sebagai bukti sinergitas OJK dan segenap pemangku kepentingan di daerah. Sehingga nantinya, bisa mendukung pengembangan potensi sektor unggulan daerah.
Selain itu lanjut Darwisman, TPKAD juga bertujuan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam memperoleh pembiayaan dan permodalan.
“Jika TPKAD sudah terbentuk, nantinya dengan mendayagunakan digitalisasi, dapat menjangkau kebutuhan masyarakat terkait akses keuangan, di berbagai pelosok daerah dengan mudah, cepat, dan transparan. Termasuk para petani dan nelayan,” kata Darwisman. (*)