TOTABUAN.CO BOLMONG – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membuka kesempatan bagi putra putri terbaik bangsa untuk menjadi anggota Polri tahun anggaran 2021.
Ada tiga penerimaan Polri yang dibuka dalam waktu bersamaan, yaitu Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama Polri. Pendaftaran online dan verifikasi calon hingga dokumen dimulai pada 19 Maret – 1 April 2021.
Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Nova Irone Surentu membenarkan adanya informasi tersebut.
“Iya ada penerimaan anggota Polri bagi lulusan SMA/MA/SMK. Untuk Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama Polri,” kata Surentu.
Dia menjelaskan, untuk pendaftarannya dilakukan secara online. Yakni, para calon dapat mengakses website Polri yaitu penerimaan.polri.go.id dan memilih kategori yang diinginkan (Akpol, Bintara, maupun Tamtama).
“Usai mendaftar dan registrasi secara online, para calon peserta kemudian dilakukan verifikasi di Polres,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya menghimbau agar putra putri khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow agar tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara dengan menjadi anggota Polri.
“Masuk Polisi gratis. Tidak dipungut biaya apapun,” ungkapnya.
Mantan Kasubbidbankum Polda Metro Jaya ini mengaku, pada penerimaan tahun lalu, dari 200 peserta yang mendaftar, sedikitnya 30 putra putri Bolmong lulus.
Dia berharap, pada penerimaan tahun ini akan ada ketambahan.
Untu syarat utamanya yakni warga negara Indonesia (pria atau wanita), beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pendidikan paling rendah SMU/sederajat, Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri), Sehat jasmani dan rohani.
Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat). Berikutnya berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Setelah itu pendaftar perlu mengisi formulir registrasi, mengunggah berkas-berkas yang diperlukan, juga melakukan verifikasi di Polres atau Polda.(*)