TOTABUAN.CO BOLMONG – Nasib ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenaga Honorer di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) di ujung tanduk.
Hal ini setelah dikeluarkannya wacana penghapusan THL dan Honorer oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) mulai 2023 mendatang.
Padahal tenaga honorer masih sangat dibutuhkan untuk mendukung kinerja pemerintah dan tidak membebani Anggaran Belanja Pendapatan Negara (APBN).
Wacana penghapusan para THL dan Honorer, akan menambah jumlah pengangguran jika aturan tersebut diterapkan nantinya.
Sebab, bagi para honorer, untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah tidak bisa, karena terbentur usia.
Bedasarkan data yang didapat dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, jumlah THL yang tersebar sebanyak 804 dan Honorer K2 berjumlah 248.
Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani mengatakan, wacana penghapusan THL dan Honorer, akan berdampak pada jumlah SDM yang ada di Bolmong dibanding dengan jumlah tugas yang ada. Namun, saat ini pemerintah pusat justru akan menghapus tenaga honorer secara besar-besaran pada tahun mendatang.
“Sebaiknya pemerintah pusat mempertimbangkan lagi soal wacana itu. Akan muncul dampak lebih besa terhadap daerah,” katanya.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, perlu ada antisipasi mulai sekarang, agar para THL dan Honorer di Bolmong yang dihapus di tahun 2023 nantinya tetap memiliki pekerjaan dan penghasilan.
“Kita harus memikirkan dari segi kemanuasiaannya, nasib mereka ke depan. Sehingga mulai sekarang ini perlu ada solusi agar tidak ada kegelisahan dari teman-teman THL dan Honorer yang sudah mengabdi selama ini. Selama ini pembayaran gaji mereka bersumber dari APBD. Saya kira pemerintah pusat juga harus melihat kebutuhan daerah. Karena yang membayar gajinya itu juga dari APBD,” tandasnya. (*)