TOTABUAN.CO BOLMONG – Pengangkatan honorer kategori dua (K2) daerah menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menemui kepastian. Padahal, di Bolmong tercatat sebanyak 727 honorer K2 yang sedang menanti diangkat menjadi abdi negara jalur PNS.
Kabar itu didapat setelah komisi gabungan DPRD Bolmong melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Dalam kunjungan itu, para wakil rakyat Bolmong itu mempertanyakan nasib honorer K2 yang hingga saat ini belum ada kejelasan.
“Hasil kunjungan kami ke Bagian Humas BKN RI bahwa pengakatan honorer K2 menjadi ASN belum ada titik terang. Jadi, sampai saat ini honorer K2 di Bolmong harus bersabar lagi,” kata anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Bolmong, Masri Daeng Masenge.
Menurutnya, ada informasi dari Humas BKN bahwa saat ini Komisi II DPR RI, mendorong pemerintah untuk mengakomodir ribuan tenaga honorer K2 yang ada di Indonesia lewat Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini sedang dibahas.
“Hasil perbincangan kami dengan Humas, bahwa ada simpang siur akan PP yang sementara dibahas. Sebab, di sisi lain mereka inginkan honorer yang sudah mengabdi, ada juga yang inginkan harus lima tahun mengabdi yang diakomodir,” paparnya.
Dengan hasil kunjungna kerja itu, lintas komisi DPRD Bolmong mengaku tidak akan tinggal diam dalam memperjuangkan honorer K2 Bolmong menjadi CPNS. “Kami akan tetap memperjuangkan sisa honorer K2 yang ada di daerah, agar bisa terangkat menjadi ASN daerah,” ujarnya.
Penulis: Hasdy