TOTABUAN.CO BOLMONG – Desas-desus terkait dengan kepemilikan lahan pemerintah yang didirikan gedung Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai terkuak.
Nama Wakil Ketua DPRD Bolmong Sukron Mamonto disebut terlibat dalam proyek gedung ini. Sebab pekerjaan sekaligus dengan pengelolaan gedung tersebut dikelolah oleh Yayasan Laduna Ilma Nurul Iman (Lini) yang tidak lain diketahui Sukron Mamonto.
Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Bolmong Denni Manus mengatakan, pemeritnah daerah tidak dilibatkan saat proses pembangunan gedung Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK).
Berdasarkan data yang ada, anggaran pembangunan gedung tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (APBN) tahun anggaran 2021 lewat Kementrian Tenaga Kerja.
Namun Denni menyebut, belakangan pekerjaan proyek tersebut diserahkan ke Yayasan Laduna Ilma Nurul Iman (Lini) milik Wakil Ketua DPRD Bolmong Sukron Mamonto.
Baca Juga Pratik Jual Beli Tanah Milik Pemkab Bolmong Perlahan Mulai Terkuak
Denni membeberkan, untuk satu BLK Komunitas biasanya dianggarkan 1.5 miliar. Dana tersebut sudah termasuk dengan pengadaan peralatan.
“Jadi proyek tersebut dikelola oleh yayasan bukan pemerintah,” katanya.
Denni mengaku pembangunan BLK Komunitas, tidak melibatkan pemerintah daerah atau dinas.
Proses untuk mendapatkan proyek itu lanjutnya, yayasan mengajukan proposal ke Kementerian Tenaga Kerja dengan melampirkan sertifikat dan surat hibah lahan.
“Tapi lahan siapa atau ada surat hibah, itu kurang tahu. Kami hanya diundang kemarin membuka pelatihan komunitas mewakili Pemerintah Kabupaten Bolmong,” tandas Denni.
Sukron Mamonto ketika dikonfirmasi wartawa ini, belum memberikan keterangan terkait dengan isu kepemilikan lahan hingga dugaan transaksi jual beli lahan milik Pemkab.
Beberapa kali ditelepon hingga pesan melalui WhatsApp, tidak dijawab.
Kepala BPN Bolmong Lilly Sartini Wonggo saat dikonfirmasi terkait penerbitan sertifikat lahan yang masih milik pemkab itu, menepis terkait isu tersebut.
Dia beralasan, bahwa banyak sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh BPN Bolmong. Termasuk di kompleks perkantoran atau blok 24 istilah tim Aset Pemkab yang saat ini menjadi polemik tersebut.
“Saya belum berkomentar jauh. Saya minta nama dan nomor registernya siapa pemilik lahan tersebut,” kata Lilik. (*)