TOTABUAN.CO BOLMONG— Nama “Raja Bogani” kini resmi dipatenkan sebagai identitas tetap Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong).
Keputusan itu menjadi salah satu kesimpulan utama dalam Diskusi Publik bertema “Menelusuri Jejak Bogani dan Raja-Raja Bolaang Mongondow untuk Spirit Resmob Raja Bogani yang Kuat, Mengayomi, dan Berbudaya” yang digelar bertepatan dengan HUT ke-1 Resmob Raja Bogani, Senin (20/10/2025) di Kafe Tampa Bakudapa.
Acara ini menghadirkan berbagai elemen masyarakat, budayawan, pemerhati sejarah, serta tokoh adat Mongondow yang turut memberikan pandangan dan dukungan terhadap langkah Polres Bolmong menjadikan nama Raja Bogani sebagai identitas resmi satuan Resmob.
Dalam diskusi tersebut, para narasumber sepakat bahwa nama Raja Bogani bukan sekadar simbol gagah, melainkan cerminan nilai luhur masyarakat Mongondow tentang keberanian, kehormatan, dan kebijaksanaan dalam melindungi rakyat.
Raja melambangkan wibawa dan kepemimpinan, sedangkan Bogani menggambarkan sosok pemberani yang rela berkorban demi keselamatan masyarakat.
Nilai-nilai itulah yang kini dihidupkan oleh Tim Resmob Polres Bolmong sebagai dasar moral dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Pemakaian nama Raja Bogani bukan hanya penamaan satuan, tetapi bentuk penghormatan terhadap sejarah dan nilai-nilai luhur masyarakat Mongondow,” ujar Chairun Mokoginta budayawan Bolmong senagai pembicara.
Budayawan Chairun Mokoginta menambahkan, momentum peringatan HUT ke-1 ini, Polres Bolmong sudah menegaskan kembali bahwa spirit Raja Bogani akan menjadi jiwa dari seluruh kiprah Resmob di lapangan tegas menindak, cepat bertindak, namun tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dan budaya lokal.
Kasat Reskrim Polres Bolmong IPTU Stevanus Mentu mengaku berterima kasih atas dukungan masyarakat atas kerja Tim Resmob Raja Bigani selama 12 bulan.
Sejak dibentuk, Tim Resmob Raja Bogani telah menunjukkan kiprahnya dalam berbagai operasi penegakan hukum di wilayah Bolmong, mulai dari penangkapan pelaku kejahatan, pengamanan wilayah rawan, hingga respon cepat terhadap laporan masyarakat.
“Kami terus butuh masukan sebagai penyemangat dalam setiap tugas dan tindakan. Kuat menghadapi tantangan, tapi tetap berjiwa pengayom,” tambah IPTU Mentu.
Para budayawan dan pemerhati sejarah yang hadir dalam diskusi itu pun memutuskan nama Raja Bogani. Menurut mereka, keputusan tersebut bukan hanya soal identitas kelembagaan, tetapi juga penguatan karakter aparat penegak hukum yang berpijak pada nilai-nilai lokal.
“Raja Bogani adalah simbol pemimpin yang kuat sekaligus bijak. Saat nilai itu dihidupkan dalam tubuh aparat kepolisian, maka masyarakat akan melihat wajah polisi yang lebih humanis dan berbudaya,” ujar Irawan Damopolii salah satu pengurus Laskar Bogani Indonesia (LBI)
yang turut hadir dalam forum.
Pematenan nama Raja Bogani diharapkan menjadi penanda lahirnya tradisi baru dalam tubuh Polres Bolmong. Tradisi aparat yang berkarakter, menghormati budaya, dan menjadikan kearifan lokal sebagai kekuatan moral dalam tugas-tugas kepolisian.
Spirit mototompian, mototanian, bo mototanoban (saling menghormati, menolong, dan melindungi) akan terus menjadi pedoman dalam setiap langkah Tim Resmob Raja Bogani ke depan.
“Siapanpun Kapolres, Kasat yang akan memimpin Polres Bolmong, nama Raja Bogani tetap melekat,” tegasnya.
Dengan demikian, pematenan nama Raja Bogani bukan hanya keputusan administratif, melainkan tonggak sejarah baru di mana nilai-nilai luhur Mongondow bersatu dengan semangat profesionalisme aparat penegak hukum, menuju Resmob yang kuat, mengayomi, dan berbudaya. (*)