TOTABUAN.CO BOLMONG – Panitia penyelenggara Musda KNPI Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun 2018 dianggap catat hukum. Selain itu tidak sesuai dengan prosedur dan konstitusi, Musda terkesan ditutupi dengan maksud untuk memenangkan salah satu calon kandidat.
“Saya menilai pelaksanaan Musda KNPI tidak prosedural dan konstitusional. Sehingga terkesan dipaksakan, mungkin karena ada salah satu calon kandidat yang ingin dimenangkan,” tegas aktivis pemuda Bolmong Ali Kobandaha.
Menurutnya, salah satu dugaan pelanggaran dalam Musda itu dimulai dari tidak adanya undangan kepada OKP – OKP.
“Ini kami menilai hak – hak OKP dikebiri, sebab Musda itu tapa dihadiri sejumlah OKP yang terdaftar ada di Bolmong,” jelasnya.
Ali mengatakan, Musda KNPI Bolmong cenderung mendadak dan dipaksakan, sehingga dimenangkan oleh satu calon. Sehingga sejumlah OKP Bolmong berencana akan menempuh jalur gugatan.
“Kami besama sejumlah pengurus OKP siap untuk melakukan gugatan Musda KNPI Bolmong,” tegasnya.
Dia menilai, catat hukum pada proses Musda yang dilakukan itu, karena tidak melibatkan para OKP yang ada. Dimana sejarah terbentuknya KNPI, atas peran kelompok Cipayung.
“Yang masalah HMI, GMNI, PMII dan IMM tidak dilibatkan. Soal siapa yang terplih kami hargai, namun proses Musda ini yang kita protes,” jelasnya.
Musda KNPI Bolmong itu dilaksanakan di Desa Lolak Kecamatan Lolak Kamis (30/5/2018).
Kendati dinilai catat hukum karena tidak menghadirkan sejumlah OKP, namun nama Abdussalam Bonde muncul dan terpilih dalam Musda tersebut.
Bonde merupakan salah satu PNS Bolmong yang saat ini dpercayakan sebagai kepala bidang di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
Ketua panitia Adriadi Paputungan menjelaskan Musda KNPI Bolmong sudah sesuai dengan petunjuk DPD I. Selain itu Musda sudah sudah memenuhi syarat karena dihadiri oleh 15 PK dan 9 OKP.
“Sebelum Musda kami sudah menyebarkan undangan ke sejumlah OKP, PK, dan organ Cipayung. Bahkan panitia juga sudah publikasi lewat media sosial namun yang hadir hanya 15 PK dan 9 OKP’,” ujarnya.
Ketua DPD I KNPI Sulut Jackson Kumaat mengatakan, jika Musda tidak sesuai silahkan menyurat ke pengurus DPD KNPI Sulut.
“Silahkan menyurat secara resmi, dari organisasi mana dan apa yang tidak sesuai,” kata Jacko sapaan akrabnya.
Penulis: Hasdy