TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pencarian harta karun berujung pada laporan polisi. Di mana, Abdul Rahman Hursan (47) warga Desa Bango Molunow, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow melapor di Polres Bolmong, Kamis (12/11) karena merasa ditipu. Abdul merasa ditipu oleh pasangan suami istri RP alias Rah (52) dan KM alias Kar (48) warga Desa Modayag Boltim karena uang Rp 1.1 miliar lebih habis untuk membiayai pencarian harta karun. Bukan hanya pasangan suami istri yang mencukur uang milik Abdul, akan tetapi salah satu oknum PNS Pemkab Bolmong, II alias Iswa (50) warga Desa Liberia juga ikut meyakinkan terkait pencarian harta karun itu.
Abdul menceritakan, kejadian itu terjadi pada 2009 lalu. Abdul dan Rah menjadi teman dekat saat Abdul masih menggeluti usaha jualan daging sapid dan Rah pelanggan tetap Abdul.
“Sewaktu saya masih aktif berjualan hewan Sapi dan daging Sapi, Rah sering membeli daging kepada saya. Bahkan, karena sudah jadi pelanggan setia, jika mendesak Rah sering mengambil sapi lebih dulu dan bayarnya belakangan,” tutur Abdul saat memberikan keterangan di Polres Bolmong.
Keakraban itu dimanfaatkan Rah bersama Kar, untuk melancarkan aksi penipuan mereka. “Dan saat itu Rah dan Kar mulai membujuk saya untuk menjadi bagian dari pencarian harta karun. Namun, harus memberikan dana untuk membiayai pencarian harta karun,” ungkap Abdul.
Akibat bujuk dan rayuan Rah, Abdul pun mulai tertarik, hingga menyerahkan uang puluhan juta untuk mendanai pencarian harta karun yang disebut Rah dan Kar.
Tepatnya 2010 lanjut Abdul, pasangan suami istri ini datang ke rumah menyerahkan empat buah batangan yang mirip emas. Tiga buah berbentuk batangan dan satu buah berbentuk bulat pipih.
“Saat itu, saya mulai percaya akan harta karun. Dan saat Iswa meminjam uang untuk pencarian harta karun langsung saya berikan,” tambahnya.
Seiring berjalan waktu, Abdul pun sadar jika dirinya menjadi korban penipuan Rah dan Kar. Sebab jika ditotal uang yang diberikan mencapai Rp1,134 miliar.
“Saya selalu dijanjikan Rah, akan mendapat bagian dari pencarian harta karun. Namun hingga rumah dan mobil serta semua harta dijual untuk menyantuni pencarian harta, belum juga mendapat hasil. Bahkan, sebagaian uang yang diberikan hasil dari pinjaman,” urainya.
Kapolres AKBP William Simanjuntak SIK melalui, Kasubag Humas AKP Syaiful Tammu mengatakan, laporan tetap diproses.
“Laporan sudah diterima. Nantinya jika para terlapor terbukti melakukan perbuatan pidana akan kita tindaklanjuti, sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. (Rez)