TOTABUAN.CO BOLMONG —Sebuah mobil berpelat merah milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mendadak viral di media sosial setelah terekam berada di lokasi yang diduga klub malam menjelang waktu Subuh.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama Tiyo Jp Prasetio, dan langsung menyita perhatian publik.
Dalam unggahan berdurasi sekitar 30 detik itu, tampak mobil dinas berwarna hitam dengan pelat nomor DB 29 D berwarna hitam berada di area parkir gelap.
Awalnya, sang sopir yang membawa mobil pelat merah itu sempat ditegur agar berhati-hati. Namun tak lama berselang sangbsopir memundurkan mobil dan akhirnya menabrak pagar. Terdengar suara benturan keras dari bagian belakang mobil.
“Pake plat merah kong mo pake ba makang puji akang no. Tambah-tambah urusan jo ee,” tulis akun pengunggah dalam keterangannya, dengan nada sindiran.
Video itu sontak menuai beragam komentar pedas dari warganet. Banyak yang menyesalkan tindakan penggunaan kendaraan dinas di luar peruntukannya, apalagi di waktu dini hari dan di lokasi hiburan malam. Sebagian pengguna Facebook bahkan menuliskan bahwa pengemudi mobil tersebut bernama Salim Mokodompit, yang diketahui merupakan sopir Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Ashari Sugeha.
Beberapa komentar lain menuding sang sopir dalam kondisi mabuk berat saat mengemudikan mobil dinas tersebut. “Sopir itu mabuk, itu jelas dari cara dia mundur dan suara benturannya,” tulis salah satu akun yang turut mengomentari video itu.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa mobil dinas tersebut memang terdaftar atas nama BKD Bolmong dan merupakan kendaraan operasional resmi yang dipakai Kepala Badan.
Namun pada saat kejadian, pejabat bersangkutan tidak berada di tempat. Mobil diketahui digunakan oleh sopirnya tanpa izin jelas.
Meski begitu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkab Bolmong maupun dari Kepala BKD Ashari Sugeha terkait dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas tersebut.
Klarifikasi juga belum disampaikan mengenai kondisi mobil setelah insiden, meskipun dari video terdengar suara benturan keras yang diduga menyebabkan kerusakan di bagian belakang kendaraan.
Peristiwa ini kembali memunculkan sorotan publik terhadap disiplin penggunaan kendaraan dinas di lingkungan pemerintahan. Sebab, kendaraan berpelat merah merupakan fasilitas negara yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas dan operasional pemerintahan, bukan untuk urusan pribadi, apalagi di tempat hiburan malam.
Banyak pihak menilai, kasus ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pimpinan daerah untuk memperketat pengawasan penggunaan aset pemerintah.
Pasalnya, penggunaan kendaraan dinas tanpa izin atau untuk tujuan di luar tugas kedinasan termasuk pelanggaran terhadap aturan kepegawaian dan etika aparatur negara.
Warganet berharap insiden ini tidak hanya berhenti sebagai bahan perbincangan di media sosial. Publik meminta agar ada tindakan tegas dan transparansi dari Pemkab Bolmong terhadap oknum yang terlibat, demi menjaga wibawa dan integritas pemerintahan di daerah. (*)