• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

MKE Pemkab Bolmong Proses Pelanggaran Disiplin Sejumlah PNS

Redaksi by Redaksi
15 Juli 2018
in Bolmong
0
MKE Pemkab Bolmong Proses Pelanggaran Disiplin Sejumlah PNS
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan memproses pelanggaran disiplin yang dilakukan sejumlah oknum PNS. Pelanggara disiplin yang dilakukan para PNS itu, termasuk tidak masuk kantor lebih dari 46 hari.

“Bahkan oknum PNS itu sebenarnya sedang menjalani masa hukuman disiplin, namun kembali membuat pelanggaran,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Yanny Pudul.

Yanny mengatakan, saat ini BKPP sedang memproses pelanggaran disiplin oknum PNS itu. Yakni, akan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kemudian akan menggelar sidang kode etik oleh Majelis Kode Etik (MKE).

“Kita BAP dulu kemudian sidang kode etik. Semua sedang berproses,” ujarnya.

Pada pekan lalu, Yanny mengatakan, MKE melakukan sidang kepada MS. Ia disidang karena tidak pernah masuk kantor satu tahun lebih.

“Oleh keputusan sidang manjelis, maka PNS tersebut akan diberikan sanksi berat alias dipecat,” ujar Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkab Bolmong, I Wayan Gede didampingi Kepala BKPP Umarudin Amba.

Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba mengatakan MS tidak pernah memberikan keterangan atau alasannya mengapa tidak masuk kantor sejak 2017.

“Saya dan Pak Assisten III sudah melaporkannya kepada Pak  Sekda Tahlis Gallang, di ruang kerjanya. Hasilnya tetap akan dipecat, karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran kode etik sesuai Peraturan Pemerintah Nomro:53 Tahun 2010 (PP No:53/2010) Tentang Disiplin ASN sebagai aparatur sipil negara,” jelasnya.

 

Penulis: Hasdy

Tags: #Pelanggaran DisiplinASNPemkab Bolmong
Previous Post

PDIP Direncanakan Serentak Daftarkan Calegnya di KPU  

Next Post

Tahlis: Agustus Akan ada Mutasi Untuk Kepsek SD dan SMP di Bolmong

Next Post
Tahlis: Agustus Akan ada Mutasi Untuk Kepsek SD dan SMP di Bolmong

Tahlis: Agustus Akan ada Mutasi Untuk Kepsek SD dan SMP di Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano
Bolmong

Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano

by Redaksi
18 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Ny Kalsum Alhabsyi meluncurkan hasil karya produk...

Read moreDetails
KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

17 Agustus 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

17 Agustus 2025
Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

17 Agustus 2025
Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

17 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.