• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

MKE Pemkab Bolmong Proses Pelanggaran Disiplin Sejumlah PNS

Redaksi by Redaksi
15 Juli 2018
in Bolmong
0
MKE Pemkab Bolmong Proses Pelanggaran Disiplin Sejumlah PNS
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan memproses pelanggaran disiplin yang dilakukan sejumlah oknum PNS. Pelanggara disiplin yang dilakukan para PNS itu, termasuk tidak masuk kantor lebih dari 46 hari.

“Bahkan oknum PNS itu sebenarnya sedang menjalani masa hukuman disiplin, namun kembali membuat pelanggaran,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Yanny Pudul.

Yanny mengatakan, saat ini BKPP sedang memproses pelanggaran disiplin oknum PNS itu. Yakni, akan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kemudian akan menggelar sidang kode etik oleh Majelis Kode Etik (MKE).

“Kita BAP dulu kemudian sidang kode etik. Semua sedang berproses,” ujarnya.

Pada pekan lalu, Yanny mengatakan, MKE melakukan sidang kepada MS. Ia disidang karena tidak pernah masuk kantor satu tahun lebih.

“Oleh keputusan sidang manjelis, maka PNS tersebut akan diberikan sanksi berat alias dipecat,” ujar Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkab Bolmong, I Wayan Gede didampingi Kepala BKPP Umarudin Amba.

Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba mengatakan MS tidak pernah memberikan keterangan atau alasannya mengapa tidak masuk kantor sejak 2017.

“Saya dan Pak Assisten III sudah melaporkannya kepada Pak  Sekda Tahlis Gallang, di ruang kerjanya. Hasilnya tetap akan dipecat, karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran kode etik sesuai Peraturan Pemerintah Nomro:53 Tahun 2010 (PP No:53/2010) Tentang Disiplin ASN sebagai aparatur sipil negara,” jelasnya.

 

Penulis: Hasdy

Tags: #Pelanggaran DisiplinASNPemkab Bolmong
Previous Post

PDIP Direncanakan Serentak Daftarkan Calegnya di KPU  

Next Post

Tahlis: Agustus Akan ada Mutasi Untuk Kepsek SD dan SMP di Bolmong

Next Post
Tahlis: Agustus Akan ada Mutasi Untuk Kepsek SD dan SMP di Bolmong

Tahlis: Agustus Akan ada Mutasi Untuk Kepsek SD dan SMP di Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wabup Dony Lumenta: Anak-Anak di Pelosok  Jadi Perhatian Utama Program MBG
Bolmong

Wabup Dony Lumenta: Anak-Anak di Pelosok  Jadi Perhatian Utama Program MBG

by Redaksi
2 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digulirkan pemerintah harus benar-benar menyentuh hingga ke daerah terpencil. Hal ini...

Read moreDetails
Obrolan Santai Bupati Yusra di Lapangan Da’agon: Dari Sopir Angkot hingga Penjual Es

Obrolan Santai Bupati Yusra di Lapangan Da’agon: Dari Sopir Angkot hingga Penjual Es

2 Oktober 2025
Kasus Penyelewengan Dana Bimtek, Para Sangadi  di Kotamobagu Bungkam

Kasus Penyelewengan Dana Bimtek, Para Sangadi  di Kotamobagu Bungkam

1 Oktober 2025
Bupati Yusra Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulut 

Bupati Yusra Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulut 

1 Oktober 2025
Bupati Yusra: PT JRBM jangan Tutup Mata

Bupati Yusra: PT JRBM jangan Tutup Mata

1 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.