• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Meski Cuti Natal, ASN Bolmong Tetap Buka Pelayanan

Redaksi by Redaksi
19 Desember 2018
in Bolmong
0
Meski Cuti Natal, ASN Bolmong Tetap Buka  Pelayanan
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengeluarkan surat keputusan bernomor 523 Tahun 2018 tentang penetapan cuti bersama khusus hari raya Natal di wilayah Provinsi Sulut.

Surat keputusan tertangal 19 Desember 2018 itu, menjelaskan bahwa cuti bersama berlaku untuk seluruh PNS dan tenaga harian lepas disetiap Instansi pemerintah yang berkedudukan di Sulut mulai berlaku 26 hingga 28 Desember dan 31 Desember 2018.

Namun, dalam surat keputusan itu juga dijelaskan, instansi pemerintah yang berkedudukan di Sulut yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang mencakup kepentingan masyarakat luas, agar mengatur penugasan ASN dan tenaga harian lepas pada tanggal pelaksanaan cuti bersama.

Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, bahwa Pemkab Bolmong akan membagi jadwal untuk piket agar pelayanan kepada masyarakat terus berjalan.

“Berdasarkan SK Gubernur tentang cuti bersama, khusus Pemkab Bolmong, SKPD yang berkaitan dengan pelayanan dimintakan tetap melaksanakan aktifitas pelayanan dengan membuat jadwal piket masuk kerja untuk PNS di lingkungannya,” kata Tahlis Rabu (19/12/2018).

UntukDinas yang berkaitan langsung dengan masyarakat kata Tahlis, seperti Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD, Kependudukan dan Capil, Satpol PP, Badan Keuangan Daerah, Kesbang Pol dan Kantor Camat.

“Tetap melaksanakan aktifitas pelayanan,” tuturnya.

Tahlis menambahkan, untuk SKPD dan PNS yang berkaitan langsung dengan penyelesaian pekerjaan di tahun 2018 dimintakan tetap melaksanakan aktivitas.

Namun,bagi PNS yang akan merayakan Natal di luar daerah agar dapat diberi kebijakan untuk menjalankan cuti bersama secara penuh berdasarkan surat edaran Gubernur.

“Untuk PNS yang melaksanakan Natal agar tidak dimasukan dalam jadwal piket atau jadwal pelayanan selama cuti bersama,” tandasnya.

Penulis: Hasdy

Tags: ASNCuti BersamaNatalolly dondokambeysulutTahlis Gallang
Previous Post

Pemkab Bolmong Gandeng UDK Gelar Bimtek Keuangan Desa

Next Post

GEMA Sulut Terus Lebarkan Sayap Pemenangan ke Sejumlah Daerah

Next Post
GEMA Sulut Terus Lebarkan Sayap Pemenangan ke Sejumlah Daerah

GEMA Sulut Terus Lebarkan Sayap Pemenangan ke Sejumlah Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemilik Alat Berat di Lokasi WPR Beri Klarifikasi: Kami Hanya Membuka Akses Jalan, Bukan untuk Menambang
Boltim

Pemilik Alat Berat di Lokasi WPR Beri Klarifikasi: Kami Hanya Membuka Akses Jalan, Bukan untuk Menambang

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLTIM — Pemilik alat berat jenis excavator di wilayah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang...

Read moreDetails
Ketua DPRD Bolsel dan Badan Kehormatan Bungkam

Ketua DPRD Bolsel dan Badan Kehormatan Bungkam

13 Oktober 2025
Bawaslu Bolmong Gelar Diskusi Publik, Perkuat Kapasitas Lembaga Pengawas

Bawaslu Bolmong Gelar Diskusi Publik, Perkuat Kapasitas Lembaga Pengawas

13 Oktober 2025
Bupati  Bolmong Yusra Alhabsyi Lepas 216 Mahasiswa KKN IKTGM 

Bupati  Bolmong Yusra Alhabsyi Lepas 216 Mahasiswa KKN IKTGM 

13 Oktober 2025
Penyidik Polda Sulut Tegaskan Hasil Otopsi Kasus Revan Tidak Pernah Dipublikasikan

Penyidik Polda Sulut Tegaskan Hasil Otopsi Kasus Revan Tidak Pernah Dipublikasikan

13 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.