• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Menteri Keuangan: Penggunaan Dana Desa Harus Sesuai Program

Redaksi by Redaksi
19 Juni 2015
in Bolmong
1
Menteri Keuangan: Penggunaan Dana Desa Harus Sesuai Program
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Keuangan Sosialisasi Dana DesaTOTABUAN.CO BOLMONG—Menteri keuangan RI Bambang Permadi Soemantri mengingatkan penggunaan dana desa harus sesuai dengan program yang ada di desa. Hal itu dia katakan saat membuka kegiatan sosialisasi terkait penggunaan  Dana Desa yang bertempat di aula Sitirahmadina Lolak Bolaang Mongondow  (Bolmong) Jumat (19/6/).

“Dana desa digunakan dalam pembiaayan pemerintah, prioritas pembangunan, pembangunan pemberdayaan masyarakat desa. Itu harus sesuai dengan program,” kata Bambang mengingatkan dihadapan para kepala desa yang hadir dalam sosialisasi itu.

Bambang mengingatkan, penggunaannya juga harus didampingi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Pengawasan penggunaan dana  desa katanya, akan disupervisi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.

‎”Nanti ada pelatihan, pendampingan dan supervisi untuk program dan penggunaan dana. Dana desa ini untuk dua hal, yaitu infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat,” kata Bambang.

Dia menjelaskan, pemerintah mengalokasikan dana desa sekitar Rp 20 triliun di RAPBN tahun 2015. Jumlah ini meningkat Rp 11 triliun dari anggaran sebelumnya yang hanya mencantumkan anggaran desa Rp 9 triliun.

Alokasi dana desa ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam aturan tersebut, alokasi anggaran dana desa sebesar 10 persen dari total dana transfer ke daerah.

Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 22 Tahun 2015, penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.

“Harus dikelola secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga para kepala desa harus mampu mempertanggungjawabkan serta berkompetensi. Mutlak harus melakukan sosialisasi terhadap dana desa. Pengelolaan dana desa harus dipertangungjawabkan kepada rakyat dan juga mewajibkan membayar pajak.

Pemerintah telah memutuskan penyaluran dana desa tahap pertama sebanyak 40 persen dicairkan paling lambat minggu kedua April, setelah pemerintah daerah menyampaikan Perda APBD dan Peraturan Bupati atau Peraturan Walikota mengenai pembagian dana  desa kepada setiap desa.

Tahap kedua sebanyak 40 persen, paling lambat minggu kedua Agustus dan tahap ketiga sebanyak 20 persen, paling lambat minggu kedua Oktober, yang sama-sama dicairkan setelah pemerintah daerah menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana desa semester I tahun berjalan.

Hadir dalam kegiatan ini Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonego, Gubernur Sulut Dr Sinyo H Sarundajang, Ketua Fraksi PDI-P DPR RI Olly Dondokambey, Kanwil Pajak Drs Hestu Yoga Saksama Ak.M.TB, Bupati Bolmng Salihi Mokodongan, Wakil Bupati Yanni Tuuk, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, pejabat dijajaran Provinsi, kepala SKPD, para Camat dan kepala desa se Bolmong. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Coloay: Kapolres Bolmong Diminta  Tegas

Next Post

D.L Sitorus Sumbang Mobil Amrol

Next Post
D.L Sitorus Sumbang Mobil Amrol

D.L Sitorus Sumbang Mobil Amrol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.