TOTABUAN.CO BOLMONG–Harapan masyarakat Bolmong Raya tentang adanya penyiapan bandara udara (Bandara) di wilayah BMR nampaknya mulai menemui titik terang.
Anggota Komisi V DPR RI Dapil Sulut Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, di mana, Menteri perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan telah mengirim pesan singkat SMS (Short Message Service) padanya bahwa surat keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) dan Master plan Bandara di Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow telah ditandatangani.
Sebab sebelumnya, Rabu (20/5) dalam rapat dengar pendapat Komisi V dan menteri perhubungan berlangsung alot hingga pukul 03.00, kata Polisi PAN ini.
Dalam rapat tersebut, srikandi Bolmong Raya ini terus mendesak kepada menteri perhubungan agar segera menetapkan lokasi pembangunan bandara di Bolmong Raya apakah di Kabupaten Bolaang Mongondow atau di Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel).
“Beberapa kali saya desak agar Pak Menteri, mohon segera menentukan dan menetapkan lokasi bandara di wilayah BMR. Apakah di kabupaten Bolaang Mongondow atau Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Saya pikir direktorat jendral udara sudah memilliki semua kajian teknis dan administrasi serta letak strategisnya. Jangan biarkan masyarakat BMR dan pemerintah daerah kabupaten Bolaang Mongondow dan Bolaang Selatan dalam situasi ketidakpastian,” ungkap Yasti dalam rilis yang diterima totabuan.co Minggu (24/5).
Lebih lanjut Anggota Fraksi PAN ini memberi warning kepada Iganasius Jonan agar dalam waktu dekat segera mengambil keputusan agar ada kepastian. Desakan Komisi V DPR RI khususnya berbuah manis bagi masyarakat BMR.
“Akhinrya berbuah manis. Sabtu 23 Mei, Pak Mentri mengirim pesan singkat secara langsung bahwa dia telah menandatangani SK penentuan lokasi sekaligus master plan bandara di Kabupaten Bolaang Mongondow Kecamatan Lolak. Rencananya bandara udara di Lolak akan bangun bandar udara perintis,” kata dia.
Namun dia mengatakan, tidak tertutup kemungkinan 15 – 20 tahun kedepan akan dikembangkan menjadi bandara udara komersil asal memenuhi persyaratan dan ketentuan perundang-undangan.
Menurut Yasti, dengan adanya SK ini, sudah pasti lokasi pembangunan bandara ada di Lolak Kabupaten Bolmong Kabupaten Bolmong. Namun dengan catatan pemerintah daerah kabupaten Bolaang Mongondow paling lambat Juli 2015 menyerahkan atau hibah sertifikat lahan kepada menteri perhubungan. Jika tidak, maka akan ditinjau kembali.
“Saya berharap, Pemkab Bolaang Mongondow benar-benar serius dan bersungguh-sungguh mengenai ketersediaan lahan dan jaminan sertifikatnya”, terang Yasti.
Namun Yasti sendiri belum bisa memberikan jaminan apakah pada tahun 2016 sudah mulai pembangunan konstuksinya. Karena ada beberapa tahapan lagi yang harus dilakukan antara lain Survey Investigasi dan Design (SID), studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan(AMDAL ) dan penyusunan Detail Engineer Design(DED).
Yasti berpesan warga masyarakat Bolaang Mongondow Selatan untuk tidak berkecil hati. Bupati Bolsel dan jajarannya telah berjuang dengan gigih dan tak kenal lelah agar lokasi bandara ada di Bolsel, namun ada aspek teknis dan strategis yang tidak memungkinkan,” ungkapnya. (Has)