TOTABUAN.CO BOLMONG– Pasca dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi dan Dony Lumenta, tampaknya masih melakukan penilain khusus bagi para pejabat.
Padahal Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah memberikan izin untuk pergantian pejabat bagi kepala daerah baru, tanpa harus menunggu enam bulan setelah dilantik.
Kebijakan ini bertujuan agar kepala daerah dapat membentuk tim kerja yang efektif dalam menjalankan pemerintahan.
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi sendiri, sudah mengetahui aturan tersebut. Namun tampaknya Ia bersama Wakil Bupati Dony Lumenta masih menunggu momen yang tepat untuk melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Berdasarkan informasi dari sumber, bahwa Bupati dan Wakil Bupati secara perlahan mulai menyusun struktur pejabat yang ditempatkan untuk membantu tugas pelayanan mereka.
“Tentu kita akan mutasi para pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmong,” bisik sumber resmi Kamis 20 Marer 2025.
Sumber mengatakan, berdasarkan rencana, mytasi pejabat, akan dilakukan setelah bulan Ramadan.
“Pergantian pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmong, memang sangat perlu. Dipastikan mutasi akan dilakukan setelah Ramadhan ini,” tambah sumber lagi.
Keinginan Bupati dan Wakil Bupati untuk memutasi jabatan sudah menjadi komitmen. Hal ini akan lebih mensinergikan serta memaksimalkan program kerja untuk menjalankan visi misi mereka. Terlebih ada sejumlah pejabat eselon sua dan tiga yang sudah memasuki masa pensiun.
Sesuai dengan aturan, jabatan yang sudah lima tahun dapat dievaluasi untuk menentukan apakah perlu dimutasi atau dipertahankan. Sebab ada beberapa jabatan, dijabat pelaksana tugas. (*)