TOTABUAN.CO MANADO —Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., meresmikan Kampus Moderasi Beragama yang akan dibangun di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, Rabu (24/12/2025).
Peresmian tersebut berlangsung di Aula Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado dan menjadi momentum bersejarah dalam penguatan nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
Kampus Moderasi Beragama ini merupakan hasil kolaborasi antara IAIN Manado dan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado, serta menjadi yang pertama di Indonesia yang dibangun dengan konsep penguatan moderasi dan toleransi antarumat beragama melalui pendidikan tinggi.
Rektor IAIN Manado, Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.H.I, menyampaikan bahwa pendirian kampus tersebut merupakan wujud nyata komitmen perguruan tinggi keagamaan negeri dalam membangun peradaban bangsa yang damai dan inklusif.
“Kampus Moderasi Beragama di Bolaang Mongondow ini merupakan yang pertama di Indonesia. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi IAIN dan IAKN dalam menanamkan nilai-nilai moderasi, toleransi, dan kerukunan,” ujar Ahmad Rajafi.
Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow yang telah menghibahkan lahan untuk pembangunan kampus tersebut. Menurutnya, hibah tersebut menjadi yang pertama kali diberikan pemerintah daerah kepada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di Sulawesi Utara.
Sementara itu, Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., menegaskan bahwa pembangunan Kampus Moderasi Beragama merupakan bagian dari visi jangka panjang daerah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia serta menjaga harmoni sosial.
“Pembangunan kampus ini telah dirintis sejak lama, bahkan sebelum saya menjabat sebagai bupati. Ini adalah investasi peradaban untuk masa depan Bolaang Mongondow,” ungkap Yusra.
Dalam sambutannya, Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., menekankan bahwa Kampus Moderasi Beragama akan menjadi pusat pembelajaran dan praktik nyata nilai-nilai moderasi umat beragama di Indonesia.
“Kampus ini harus menjadi laboratorium moderasi beragama, tempat lahirnya cendekiawan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam melayani umat dan menjaga persatuan bangsa,” tegas Menag.
Menag juga menegaskan bahwa moderasi beragama bukan upaya menyeragamkan perbedaan, melainkan sikap saling menghargai dalam keberagaman sebagai kekuatan bangsa Indonesia.
“Perbedaan adalah keniscayaan. Tugas perguruan tinggi keagamaan adalah merawat perbedaan itu agar menjadi energi positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandasnya (*)






