• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 14, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Masuk Peringkat 10 se Indonesia, Pengadilan Agama Lolak Tangani 651 Perkara

Redaksi by Redaksi
22 Oktober 2020
in Bolmong
0
Masuk Peringkat 10 se Indonesia, Pengadilan Agama Lolak Tangani 651 Perkara

Ilustrasi palu sidang

0
SHARES
339
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG –  Kepala Pengadilan Agama Lolak Kabuptaen Bolaang Mongondow (Bolmong) Nur Ali Renhoat, mengatakan pengadilan agama Lolak masuk peringkat 10 besar se Indonesia tangani perkara.

Jumlah perkara yang dihadapi pengadilan agama itu, paling tinggi di Sulawesi Utara (Sulut). Bahkan masuk peringkat 10 besar se Indonesia.

“Pengadilan Agama Lolak paling tinggi tangani perkara. Bahkan masuk 10 besar se Indonesia,” ujar Kepala Pengadilan Agama Lolak Nur Ali Renhoat saat menyampaikan sambutan usai peletakan batu pertama Kantor PA Lolak di Desa Dulangon Kamis 22 Oktober 2020.

Berdasarkan nilai rapot Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) disemester II tahun 2020 lanjut Nur, Pengadilan Agama Lolak menempati peringat 10 besar se Indonesia. 

Namun meski begitu, Nur mengatakan hal itu tidak mengurangi semangat untuk selalu memberikan pelayanan prima bagi para pencari keadilan.

Peletakan batu pertama pembangunan kantor Pengadilan Agama Lolak dihadiri Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara Iskandar Paputungan, serta para ketua pengadilan agama yang ada di Sulut serta jajaran Forkopimda Bolmong dengan menerapkan protokoler kesehatan.

Pembangunan kantor Pengadilan Agama Lolak merupakan upaya Mahkamah Agung untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang hukum terutama pelayanan hak-hak dasar manusia. Yakni hukum kekeluargaan. Yaitu perkawinan, warisan, wasiat, hibah, wakat, zakat, infak sedekah dan ekonomi syariah.  

Menurut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulut Iskandar Paputungan, di bidang perkawinan tidak hanya perceraian yang ditangi pengadilan agama. Akan tetapi banyak perkara yang tersangkut didalamnya. Seperti sengketa pengasuhan anak atau hak asuh anak, harta bersama, kelalalaian memberikan nafkah, perkara fulunter dan izin kawin.

Dengan perubahan undang-undang Nomor 1 tahun 1974 dengan undang-undang nomor 16 tahun 2019. Dimana perubahan umur kawin yang sebelumnya 16 tahun untuk wanita dan 19 tahun untuk pria, saat ini telah diubah menjadi 19 tahun untuk pria dan wanita.

“Kita bisa lihat, banyak yang masih mudah-mudah antri di Kantor Pengadilan Agama dalam hadapi perkara,” ujar Iskandar.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menyambut baik dengan adanya pembangunan Kantor Pengadilan Agama yang baru. Terlebih anggran yang dikucurkan dari Mahkamah Agung sangat besar. Dengan adanya pembangunan kantor pengadilan agama ini, akan lebih memaksimalkan pelayanan bagi para pencari keadilan di Bolaang Mongondow. (*)

Tags: Iskandar PaputunganKantor Pengadilan Agama BolmongKetua Pengadilan Tinggi AgamaPengadilan Agama LolakPerkara PerceraianYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Mahkamah Agung Kucur 20 Miliar Bangun Kantor Pengadilan Agama di Bolmong

Next Post

Soal Isu Suku dan Agama, Yusuf: Pilkada Sulut Bukan Ajang Pemilihan Kepala Suku

Next Post
Soal Isu Suku dan Agama, Yusuf: Pilkada Sulut Bukan Ajang Pemilihan Kepala Suku

Soal Isu Suku dan Agama, Yusuf: Pilkada Sulut Bukan Ajang Pemilihan Kepala Suku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Diduga Aniaya Warga, Oknum Pengusaha Tambang Asal Tungoi Dilaporkan ke Polres
Bolmong

Diduga Aniaya Warga, Oknum Pengusaha Tambang Asal Tungoi Dilaporkan ke Polres

by Redaksi
14 November 2025
0

TOTABUAN.CO HUKRIM --Seorang warga Desa Tungoi I, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres...

Read moreDetails
PNM Serahkan Bantuan Sarana Air Bersih untuk Warga Desa Bombanon

PNM Serahkan Bantuan Sarana Air Bersih untuk Warga Desa Bombanon

14 November 2025
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warnai Peringatan HKN ke-61 di Bolmong

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warnai Peringatan HKN ke-61 di Bolmong

14 November 2025
Dinsos Bolmong dan Balai Tumoutou Salurkan Bantuan ATENSI untuk 150 Penerima Manfaat

Dinsos Bolmong dan Balai Tumoutou Salurkan Bantuan ATENSI untuk 150 Penerima Manfaat

13 November 2025
1.029 Santri se-Bolmong Diwisuda,Sekda Abdullah Mokoginta: Generasi Qur’ani Adalah Harapan Daerah

1.029 Santri se-Bolmong Diwisuda,Sekda Abdullah Mokoginta: Generasi Qur’ani Adalah Harapan Daerah

13 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.