• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Masih Ada Daerah Yang Ragu Terapkan Pemecatan ASN Mantan NAPI

Redaksi by Redaksi
24 Oktober 2017
in Bolmong
0
Masih Ada Daerah Yang Ragu Terapkan Pemecatan ASN Mantan NAPI

Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yanni Ronni Tuuk membuka Forum Kepegawaian tingkat Provinsi Sulut, yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Selasa, (24/10)

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yanni Ronni Tuuk membuka Forum Kepegawaian tingkat Provinsi Sulut, yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Selasa,  (24/10). Forum Kepegawaian  yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Provinsi Sulut, dihadiri Kepala BKD Sulut Femmy Suluh, Kepala Pusat Lembaga Pengabdian Masyarakat IPDN Rosye Kalangi,Kabid Pengangkatan dan Pensiun Kantor Regional XI Sulut Fatimah Erma Latif, dan para Kepala BKPP se- Prov Sulut.

Wakil Bupati Bolmong Yanni Ronni Tuuk mengatakan, pelaksana kegiatan ini demi menyamakan persepsi tentang disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN, Bolmong telah menerapkan regulasi tersebut.

Menurut Yanny di Bolmong sudah beberapa ASN yang dipecat karena melanggar aturan yang ada. Untuk itu, melalui Forum Kepegawaian ini,  Yanni berharap akan memperoleh pemahaman yang sama bagi pejabat pengelola kepegawaian, dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan mengenai disiplin ASN.

“Jika regulasi ini diterapkan dipastikan forum ini akan memperoleh hasil yang sama dalam mengambil keputusan terhadap pelanggaran disiplin ASN, ” kata dia.

Menariknya, dalam forum kepegawaian terungkap, masih ada beberapa daerah yang masih ragu menerapkan aturan pemberhentian tidak terhormat kepada para mantan Narapidana (Napi).

Perwakilan Pemkota Tomohon misalnya, sangat sulit untuk memberhentikan mantan Napi. Hal itu disebabkan salinan putusan pengadilan negeri tidak diberikan oleh oknum Napi.

“Saya harap ada konsep dari BKN untuk kerja sama dengan pihak pengadilan negeri agar salinan putusan dapat segera didapat, ” ungkap perwakilan dari Pemkot Tomohon.

Sementara itu, Menurut Kepala BKD Provinsi Sulut Femmy Suluh, untuk menerapkan disiplin kepada para ASN, telah diatur dalam PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN,  undang – undang ASN nomor 5 tahun 2014, PP nomor 11 tahun 2017.

“Jenis hukuman itu ada beberapa jenis yakni hukuman melakukan kejahatan dalam jabatan dan pidana umum lebih dari dua tahun, pasti hukumannya diberhentikan secara tidak hormat,” tegas Femmy.

Selanjutnya, untuk ASN yang terjerat dalam korupsi atau tindak pidana korupsi dengan didasarkan pada putusan tetap atau ingkra dari pengadilan negeri, pasti hukumannya ASN tersebut diberhentikan tidak hormat.

“Bagi ASN yang dijerat dengan Tipikor maka tidak ada batas waktu hukumannya. Pihak BKPP daerah, wajib proses pemberhentian dengan tidak terhormat,”tegas  Femmy.

Untuk Pemkab Bolmong sendiri ada Tujuh ASN yang akan dipecat karena merupakan mantan Napi. Mereka adalah SM, UP, ID, EK, AB, VS, dan FA. (**).

Tags: ASNforum kepegaiwaianPP nomor 53 Tahun 2010Yanny Ronny Tuuk
Previous Post

PDIP Kotamobagu: Sudah Lima Figur Dapat Undangan

Next Post

Kotamobagu Sambut Penilaian Kota Sehat

Next Post
Kotamobagu Sambut Penilaian Kota Sehat

Kotamobagu Sambut Penilaian Kota Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS
Bolmong

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

by Redaksi
20 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi didamping Wakil Bupati Dony Lumenta menyerahkan SK bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Read moreDetails
Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

19 Mei 2025
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.