• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Masih 41 Desa di Bolmong Yang Belum ada Calon PPS

Redaksi by Redaksi
11 Februari 2018
in Bolmong
0
Masih 41 Desa di Bolmong Yang Belum ada Calon PPS
172
SHARES
150
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2019 yang dibuka KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih 41 desa yang belum memilik calon PPS.

Padahal pendaftaran calon PPS akan berakhir Senin (12/2) besok.

“Masih ada 41 desa yang belum ada caon PPS. Padahal masa pendaftaran akan ditutup Senin besok,” kata Komisioner KPU Bolmong Daendels Somboadile Minggu (11/2).

Dari 41 desa yang belum ada calon PPS tersebar di Tujuh Kecamatan.  Yakni Kecamatan Lolak yakni Desa Mongkoinit, Labuan Uki, Buntalo, Bumbung, Dulangon, Lolak Dua, Solog, Tandu, Totabuan dan Pinogaluman Timur

Untuk Kecamatan Sangtombolang yakni Desa Batumerah, Pangi, dan Desa Pasir Putih.

Kecamatan Bolaang yakni Desa Inobonto Satu, Inobonto Dua, Langagon dan Desa Solimandungan Dua.

Kecamatan Bolaang Timur meliputi Desa Ambang Dua dan Desa Lolan Dua.

Kecamatan Poigar yakni Desa Mondatong, Poigar Satu, Poigar Dua, Poigar Tiga, Tiberias dan Desa Wineru.

Kecamatan Passi Timur yakni Desa Mobuya, Poopo Barat, Poopo Selatan dan Desa Sinsingon Timur.

Kecamatan Passi Barat yakni Desa Bintau, Bulud, Inuai, Lobong, Muntoi, Otam, Passi Dua, Poyuyanan dan Wangga Satu.

Menurut Daendels, untuk Bolmong sendiri kebutuhan PPS yang ada di 200 desa dan 2 kelurahan berjumlah 606 orang.

Namun untuk saat ini, masih kurang 123 orang karena belum ada calon PPS yang berasal dari 41 desa. Rencananya masa pendaftaran calon PPS akan diperpanjang selama tiga hari yang akan diputuskanlewat rapat pleno  setelah penutupan masa pendaftaran Senin besok.

Namun untuk calon angota PPK kata Daendels, sudah akan masuk pada tahapan wawancara. Sebab sebelumnya sudah dilaksanakan tahapan tes tertulis. Rencananya para calon PPK akan dilakukan wawancara dilaksanakan Senin 12-14.

Dia mengatakan, materi wawancara untuk para calon anggota PPK mencakup beberapa hal. Diantaranya pengetahuana tentang pemilihan, teknis pungut hitung, rekam jejak.

“Pada dasarnya berpedoman pada PKPU Nomor 3 Tahun 2018,”jelasnya.

Kegiatan ini akan dilaksanakan mulai pukul 09:00 Wita bertemmpat di kantor secretariat kantor KPU Bolmong. (**)

Tags: bolmongDaendelsKPUpemiluPPKPPS
Previous Post

Besok, KPU Kotamobagu Tetapkan Dua Pasangan Calon

Next Post

Jalan Amblas, BPBD Bolmong Kerahkan Alat Berat Buka Akses Jalan Darurat

Next Post
Jalan Amblas, BPBD Bolmong Kerahkan Alat Berat Buka Akses Jalan Darurat

Jalan Amblas, BPBD Bolmong Kerahkan Alat Berat Buka Akses Jalan Darurat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.