• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Masa Kerja 1.600 Anggota BPD di Bolmong Bakal Diperpanjang

Redaksi by Redaksi
3 Juni 2020
in Bolmong
0
Masa Kerja 1.600 Anggota BPD di Bolmong Bakal Diperpanjang
0
SHARES
496
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Masa tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 200 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan berakhir akhir tahun 2020 ini.

Namun, masa tugas mereka bakal diperpanjang karena masih menunguh dicabutnya status tanggap darurat penanganan Covid-19, serta larangan melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang oleh pemerintah.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong, Ahmad Yani Damopolii masa kerja 1.600 anggota BPD itu akan berakhir pada Oktober tahun ini.

“Masa kerja anggota BPD di Bolmong akan berakhir Oktober. Tapi untuk pemeilihanya masih tunggu pencabutan status tanggap darurat Covid-19,” katanya Yani Rabu 3 Juni 2020.

Situasi saat ini sedang dalam kewaspadaan, dalam menangani Covid 19. Sehingga seluruh desa yang akan melakukan pemilahan BPD, bakal ditunda kecuali starusnya sudah dicabut.

Yani melanjutkan, untuk penundaan tersebut masih akan menunggu hingga waktu yang memang belum ditentukan. Sehingga sampai dengan situasi dan kondisi yang telah dianggap membaik.

“Kita lihat dulu kondisinya, kalau memang sudah memungkinkan maka akan kita laksanakan,” tandasnya.(*)

Tags: Badan Permusyawaratan Desabolaang mongondowBPD BolmongPemilihan Anggota BPD
Previous Post

Penyaluran BLT DD di Desa Kolingangaan Masih Terganjal

Next Post

Bawaslu dan Pemda Bolsel Bahas Regulasi dan Kebutuhan APD

Next Post
Bawaslu dan Pemda Bolsel Bahas Regulasi dan Kebutuhan APD

Bawaslu dan Pemda Bolsel Bahas Regulasi dan Kebutuhan APD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat
Kotamobagu

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat

by Redaksi
19 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Tiga tersangka kasus peredaran minuman beralkohol tanpa izin di Kota Kotamobagu dijadwalkan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan...

Read moreDetails
Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

19 November 2025
Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

19 November 2025
Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

19 November 2025
Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

19 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.