TOTABUAN.CO BOLMONG – Masa jabatan Pejabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit sudah akan berakhir pada Senin 22 Mei 2023. Kendati demikian, belum diketahui apakah masa perpanjang jabatan tersebut tetap orang yang sama atau diganti.
Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan (TUP) Bolmong Irmansyah Makalalag mengatakan, hingga kini belum menerima surat terkait pelantikan penjabat bupati.
“Belum ada dan masih menunggu,” kata dia ketika dikonfirmasi Sabtu 20 Mei 2023.
Kepala Dinas Kominfo Ma’rief Mokodompit pun mengaku demikian.
“Belum tahu dan masih menunggu informasi selanjutnya,” ucapnya.
Masa jabatan Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selama satu tahun.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulut itu dilantik dan diambil sumpah janji oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey pada 22 Mei 2022 lalu bersama dengan Pj Bupati Kepulauan Sangihe dr RInny Tamuntuan.
Limi dilantik untuk mengisi kekosongan pemerintahan di Kabupaten Bolmong setelah masa jabatan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk berakhir. (*)