• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Masa Jabatan Limi Mokodompit Sebagai Pj Bupati Bolmong Tidak Cukup Tiga Bulan Lagi. Diperpanjang Atau Diganti

Redaksi by Redaksi
1 Maret 2023
in Bolmong
0
TOTABUAN.CO BOLMONG – Masa jabatan Pejabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit tidak sampai tiga bulan lagi. Hal itu berdasarkan surat keputusan pelantikan 22 Mei 2022 lalu. Pj Bupati Limi Mokodompit dilantik Gubernur Sulut Olly Dondokambey pada 22 Mei 2022 lalu, pasca berakhir masa tugas Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk periode 2017-2022. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, bahwa masa jabatan Pj kepala daerah maksimal satu tahun. Masa jabatan itu bisa diperpanjang dengan orang yang sama ataupun berbeda. Setiap tiga bulan sekali, para pj kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ). Hal itu yang nanti akan menjadi mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan tugas para Pj kepala daerah. Jika dihitung masa tugas Limi Mokodompit sebagai pj kepala daerah sejak dilantik 22 Mei 2022 lalu, sudah mencapai Sembilan bulan berjalan. Artinya jika dihitung akhir Februari 2023 ini, masa jabatannya tidak mencapai 80 hari lagi atau tidak cukup tiga bulan. Lantas apakah Limi Mokodompit masih akan mendapat kesempatan lagi dipercayakan menjabat Pj Bupati Bolmong atau akan diganti. Aktivis sekaligus pemerhati pemerintahan Robianto Suid mengatakan, perpanjangan masa jabatan Pj Kepala Daerah merupakan hak prerogatif Mendagri melalui Gubernur. Menurutnya, dari berbagai penilaian yang diikuti, kinerja Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit sangat memuaskan. Artinya kata Robi, Mendagri telah mengeluarkan sinyal, soal perpanjangan masa jabatan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan setiap tiga bulan sekali. “Perpanjangan masa jabatan Pj. Kepala Daerah sesuai regulasi itu merupakan hak prerogatif Mendagri melalui Gubernur. Itu adalah hasil penilaian yang dilakukan. Yang saya ikuti kinerja Pj.Bupati Bolmong cukup baik,” katanya. Robi sendiri tidak memungkiri masih ada kekurangan pada kepemimpinan di masa transisi saat ini. Akan tetapi banyak juga keberhasilan yang diraih Pemkab Bolmong lewat tangan Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit. “Kemarin Pemkab Bolmong meraih penghargaan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulut. Kabupaten  Bolmong terbaik atas pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Tahun anggaran 2022. Tentu salah satu prestasi yang luar biasa dalam pengelolaan keuangan. Saya berharap Pak Limi masih menjadi pilihan gubernur untuk menjabat kembali sebagai pj kepala daerah,” katanya. Selain itu Pemkab Bolmong mendapat nilai baik dari Kemen PAN RB terkait pelayanan publik untuk dua dinas di Kabupaten Bolmong, dan masih ada lagi penghargaan yang diterima Pemkab Bolmong. (*)

Limi Mokodompit usai Dilantik sebagai Pj Bupati Bolmong oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey

0
SHARES
444
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Masa jabatan Pejabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit sudah tidak sampai tiga bulan lagi. Hal itu berdasarkan surat keputusan Mendagri Tito Karnavian pasca pelantikan 22 Mei 2022 lalu.

Pj Bupati Limi Mokodompit dilantik Gubernur Sulut Olly Dondokambey pada 22 Mei 2022 lalu, pasca berakhir masa tugas Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk periode 2017-2022.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, bahwa masa jabatan Pj kepala daerah maksimal hanya satu tahun. Masa jabatan itu bisa diperpanjang dengan orang yang sama ataupun berbeda.

Setiap tiga bulan sekali, para pj kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ). Hal itu yang nanti akan menjadi mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan tugas para Pj kepala daerah.

Jika dihitung masa tugas Limi Mokodompit sebagai pj kepala daerah sejak dilantik 22 Mei 2022 lalu, sudah mencapai Sembilan bulan berjalan. Artinya jika dihitung akhir Februari 2023 ini, masa jabatannya tidak mencapai 80 hari lagi atau tidak cukup tiga bulan.

Lantas apakah Limi Mokodompit masih akan mendapat kesempatan lagi dipercayakan menjabat Pj Bupati Bolmong atau akan diganti.

Aktivis sekaligus pemerhati pemerintahan Robianto Suid mengatakan, perpanjangan masa jabatan Pj Kepala Daerah merupakan hak prerogatif Mendagri melalui Gubernur.

Menurutnya, dari berbagai penilaian yang diikuti, kinerja Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit sangat memuaskan. Artinya kata Robi, Mendagri telah mengeluarkan sinyal, soal perpanjangan masa jabatan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan setiap tiga bulan sekali.

“Perpanjangan masa jabatan Pj. Kepala Daerah sesuai regulasi itu merupakan hak prerogatif Mendagri melalui Gubernur. Itu adalah hasil penilaian yang dilakukan. Yang saya ikuti kinerja Pj.Bupati Bolmong cukup baik,” katanya.

Robi sendiri tidak memungkiri masih ada kekurangan pada kepemimpinan di masa transisi saat ini. Akan tetapi banyak juga keberhasilan yang diraih Pemkab Bolmong lewat tangan Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit.

“Kemarin Pemkab Bolmong meraih penghargaan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulut. Kabupaten  Bolmong terbaik atas pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Tahun anggaran 2022. Tentu salah satu prestasi yang luar biasa dalam pengelolaan keuangan. Saya berharap Pak Limi masih menjadi pilihan gubernur untuk menjabat kembali sebagai pj kepala daerah,” katanya.

Prestasi lain juga yang diraih yakni hasil evaluasi dari Kemendagri terkait sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang membawa Pemkab Bolmong tahun 2022  terbaik se-Sulawesi Utara.

Keberhasilan itu diumumkan melalui surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 108 tahun 2023 tentang hasil pemantauan dan evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik pada intansi pusat dan pemerintah daerah tahun 2022.

Pemkab Bolmong mendapatkan predikat baik dengan nilai indeks 2,74 se-Sulut. Pencapaian yang diraih tidak lepas kerja keras semua pihak.

Selain itu Pemkab Bolmong mendapat nilai baik dari Kemen PAN RB terkait pelayanan publik untuk dua dinas di Kabupaten Bolmong, dan masih ada lagi penghargaan yang diterima Pemkab Bolmong.

“Saya kira pretasi yang diraih akan menjadi bahan pertimbangan Mendagri terhadap kinerja yang dilakukan Pak Limi,” ujarnya. (*)

Tags: bolmonglimi mokodompitmendagriolly dondokambeytito karnavian
Previous Post

Limi Imbau Petani dan Pedagang Tidak Jual Beras ke Luar Daerah

Next Post

Hasil Rekapitulasi KPU Sulut, Lima Bakal Calon DPD RI Memenuhi Syarat

Next Post
TOTABUAN.CO POLITIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan rekapitulasi verifikasi persyaratan bagi bakal calon anggota DPD RI. Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU, terdapat lima bakal calon yang harus menambah dukungan KTP sebagai syarat minimal. Sedangkan lima bakal calon lainnya dinyatakan memenuhi syarat karena telah mencapai standar dukungan minimal. Berdasarkan data yang diperoleh, lima bakal calon DPD RI yang belum memenuhi syarat dan harus menambah dukungan KTP lagi, yakni  Djendry Keintjem, Cherish Harriette Mokoagow, Putri Rejeki Kasad dan Murphy Kuhu. Kelima bakal calon ini, belum mencapai syarat dukungan minimal yakni 2000 dukungan KTP setelah dilakukan verifikasi faktual tahap satu. Seperti Djendri Keintjem yang baru mencapai 1875 dukungan KTP yang memenuhi syarat (MS). Cherish Harriette Mokoagow baru mendapat dukungan 1730 yang memenuhi syarat.  Selain Cherish, ada juga Maya Rumantir yang baru memperoleh 1696 dukungan KTP yang memenuhi syarat. Pendatang baru Putri Rejeki Kasad pun demikian baru mampu penuhi 1516 KTP yang memenuhi syarat dan Murphy Kuhu dengan dukungan KTP yang memenuhi syarat berjumlah 1094. Sedangkan lima bakal calon DPD lainnya, KPU Sulut menyatakan dukungan merekea sudah memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi faktual yang tersebar disejumlah kabupaten kota di Sulut. Mereka adalah Aditya Anugrah Moha (ADM) jumlah dukungan KTP yang memenuhi syarat yakni 2901. Djafar Alkatiri  berjumlah  2694 dukungan KTP yang memenuhi syarat. Adriana Dondokambey jumlah dukungan 2570, Stefanus BAN Liow jumlah dukungan 2045 dan Abid Takalamingan jumlah dukungan  2008. Namun kendati begitu, KPU masih akan memberikan kesempatan lagi bagi kelima bakal calon untuk melengkapi syarat dukungan. (*)

Hasil Rekapitulasi KPU Sulut, Lima Bakal Calon DPD RI Memenuhi Syarat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kotamobagu

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU - Pasca dilaporkannya penggunaan dana hibah di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, rektor Institut Agama Islam Kotamobagu (IAIK) Muliadi Mokodompit...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.