• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Masa Jabatan 193 Sangadi di Bolmong Diperpanjang Dua Tahun

Redaksi by Redaksi
3 Juli 2024
in Bolmong
0
Masa Jabatan 193 Sangadi di Bolmong Diperpanjang Dua Tahun
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG —Sedikitnya 193 Sangadi (kepala desa red) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan dilantik kembali. Pelantikan itu menyusul diberlakukannya amanat Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ke 193 Sangadi yang akan diambil sumpah janji itu, untuk perpanjangan masa jabatan dua tahun.

Berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2024 pada tertanggal 25 April 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Isnaidin Mamonto menjelaskan, saat ini di Bolmong ada 193 kades yang diperpanjang masa jabatannya selama 2 tahun.

“Kamis besok 193 Sangadi kembali akan ambil sumpah atau pelantikan,” kata Isnaidin.

Jumlah desa di Bolmong ada 200 desa, namun tidak semuanya berlaku sama.
Karena 6 Sangadi berstatus Pj dan satunya lagi berstatus Plt,” sambungnya.

Selain itu lanjutnya, selama perpanjangan masa jabatan 2 tahun itu, tupoksi kades tidak akan berubah. Bahkan gaji dan anggaran tidak berubah, sama dengan masa jabatan sebelumnya. (*)

Tags: bolmongjabatan kades
Previous Post

Ini Alasan Pemkab Bolmong Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Next Post

Diperpanjang Dua Tahun, Masa Jabatan Sangadi di Bolmong ada Yang Berakhir Hingga 2030

Next Post
Diperpanjang Dua Tahun, Masa Jabatan Sangadi di Bolmong ada Yang Berakhir Hingga 2030

Diperpanjang Dua Tahun, Masa Jabatan Sangadi di Bolmong ada Yang Berakhir Hingga 2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.