Mantan Asisten II Bolmong Membantah Soal Pernyataan Saksi

Mantan Asisten II Bolmong Membantah Soal Pernyataan Saksi
Mantan Asisten II Pemkab Bolmong Djek Damopolii
Mantan Asisten II Bolmong Membantah Soal Pernyataan Saksi
Mantan Asisten II Pemkab Bolmong Djek Damopolii

TOTABUAN.CO BOLMONG—Mantan Asisten II Pemkab Bolmong Djek Damopolii membantah soal keterkaitan dirinya di kasus dugaan korupsi dana audiens Bupati dan Wakil Bupati tahun anggaran 2012-2013 yang saat ini mulai disidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Apalagi yang disampaikan saksi yang menyebut dirinya melakukan intervensi .

“Itu tidak benar. Saya juga baru tahu setelah baru dikonfirmasi,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Kadis Infokom yang baru saja dilantik dua bulan lalu ini mengatakan, apa yang disampaikan saksi terkesan  mengada-ada. Selaku asisten yang membidangi ekonomi pembangunan, tidak ada kaitannya dengan  urusan administrasi apalagi soal urusan pencairan dana.

Dalam persidangan, dua saksi yang dihadirkan JPU di siding tersebut yakni Yulin Papuling dan Fridey Rinata. Keduanya dinilai punya keterkaitan dengan pencairan dana tetsebut. Yulin sendiri waktu itu menjabat sebagai Kabag Keuangan sedangkan Fridey Rinata sebagai PPK.

Namun Djek sendiri hingga kini belum yakin terkait apa yang disampaikan saksi dalam persidangan. Dia sendiri mengaku siap untuk dipanggil dalam persidangan untuk memberikan keterangan bahkan membantah soal apa yang disampaikan saksi.

“Saya siap untuk dipanggil. Sebab setahu saya, apa yang disampaikan saksi ngawur,” katanya.

Penulis: Hasdy

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses