• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

LSM Pertanyakan Kenapa PETI di Blok Bakan Tak Bisa Ditutup

Redaksi by Redaksi
12 April 2018
in Bolmong
0
LSM Pertanyakan Kenapa PETI di Blok Bakan Tak Bisa Ditutup

Begiliah kondisi PETI yang ada di Blok Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow

4
SHARES
174
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Kericuhan yang terjadi antar penambang di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) blok Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Moongondow (Bolmong) Kamis (12/4) memicu reaksi sejumlah kalangan mendesak agar pemerintah dan aparat keamanan untuk segera melakukan penutupan.

Para kalangan menilai, meski ada kehidupan di lokasi tambang Bakan, akan tetapi  pemerintah dan aparat keamanan harus objektif menilai bahwa aktivitas itu adalah illegal.

“Namanya juga illegal itu harus ditutup. Pemerintah dan aparat Kepolisian harus berani untuk menutup PETI tersebut,” ujar Ketua LSM Suara Bogani Rafik Mokodongan Kamis (12/4).

Dia menilai PETI blok Bakan sengaja dibiarkan dan hanya dimanfaatkan sejumlah kalangan dan oknum tertentu untuk mencari keuntungan.

Padahal PETI itu, rentan terjadi dampak yang lebih besar. Seperti pencemaran lingkungan serta dampak sosial lainnya.

Kekisruhan antar penambang yang terjadi lanjutnya, sangat jelas telah mengganggu kenyamanan bagi warga. Belum lagi ditambah dengan peristiwa yang menyebabkan beberapa nyawa penambang hilang karena tertimbun material.

Dia meminta pemerintah Bolmong untuk secepatnya melakukan kajian. Menurut Rafik hal ini tidak bisa dibiarkan sebab hanya menjadi ancaman bagi warga lingkar tambang. Termasuk ancaman limbah dan racun bahan kimia asam sianida.

“Aktivitas PETI di blok Bakan menggunakan sistem rendaman. Ada juga informasi pengusaha tambang sudah menggunakan merkuri maupun sianida. Nah hal ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Sebelumnya, desakan penutupan lokasi tambang disejumlah lokasi di Bolaang Mongondow Raya seperti di Desa Lanud Kecamatan Modayag Kabupaten Boltim, lokasi tambang di Desa Bakan dan wilayah Dumoga bersatu sudah disuarakan sejumlah kalangan aktivis.

Sebab dikuatirkan terindikasi pemanfaatan merkuri sehingga mengancam kelestarian lingkungan maupun kesehatan masyarakat, termasuk ribuan penambang yang bekerja di lokasi tambang.

Penertiban lokasi tambang di Blok Bakan yang dipimpin Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan beberapa waktu lalu, dinilai tidak memberikan berpengaruh. Malah, para pengusaha tambang illegal yang menguasai sejumlah lokasi di blok Bakan lebih makmur dengan pendapatan per minggu sekitar 2,5 kilo emas murni.

Bukan hanya Polres Bolmong, akan tetapi beberapa kali tim dari Polda Sulut datang mempolice line sejumlah lokasi di blok Bakan, terkesan hanya gertak sambal. Lokasi hanya di police dan pemilik dipanggil namun selanjutnya tidak ada kejelasan.

“Ini ada apa. Ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah dan aparat harus berani untu menutup. Kan ini illegal,” tandasnya.

 

 

Penulis: Hasdy

Tags: bakanJRBMtambang emasTambang Ilega
Previous Post

Bumdes Bilalang Satu Dapat Bantuan 50 Juta dari Menteri Desa

Next Post

Bupati Bolmong Ajukan Cuti Ikut Kampanye Bersama TB-NK

Next Post
Bupati Bolmong Ajukan Cuti Ikut Kampanye Bersama TB-NK

Bupati Bolmong Ajukan Cuti Ikut Kampanye Bersama TB-NK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kotamobagu

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU - Pasca dilaporkannya penggunaan dana hibah di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, rektor Institut Agama Islam Kotamobagu (IAIK) Muliadi Mokodompit...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.