TOTABUAN.CO BOLMONG – Kericuhan yang terjadi antar penambang di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) blok Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Moongondow (Bolmong) Kamis (12/4) memicu reaksi sejumlah kalangan mendesak agar pemerintah dan aparat keamanan untuk segera melakukan penutupan.
Para kalangan menilai, meski ada kehidupan di lokasi tambang Bakan, akan tetapi pemerintah dan aparat keamanan harus objektif menilai bahwa aktivitas itu adalah illegal.
“Namanya juga illegal itu harus ditutup. Pemerintah dan aparat Kepolisian harus berani untuk menutup PETI tersebut,” ujar Ketua LSM Suara Bogani Rafik Mokodongan Kamis (12/4).
Dia menilai PETI blok Bakan sengaja dibiarkan dan hanya dimanfaatkan sejumlah kalangan dan oknum tertentu untuk mencari keuntungan.
Padahal PETI itu, rentan terjadi dampak yang lebih besar. Seperti pencemaran lingkungan serta dampak sosial lainnya.
Kekisruhan antar penambang yang terjadi lanjutnya, sangat jelas telah mengganggu kenyamanan bagi warga. Belum lagi ditambah dengan peristiwa yang menyebabkan beberapa nyawa penambang hilang karena tertimbun material.
Dia meminta pemerintah Bolmong untuk secepatnya melakukan kajian. Menurut Rafik hal ini tidak bisa dibiarkan sebab hanya menjadi ancaman bagi warga lingkar tambang. Termasuk ancaman limbah dan racun bahan kimia asam sianida.
“Aktivitas PETI di blok Bakan menggunakan sistem rendaman. Ada juga informasi pengusaha tambang sudah menggunakan merkuri maupun sianida. Nah hal ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Sebelumnya, desakan penutupan lokasi tambang disejumlah lokasi di Bolaang Mongondow Raya seperti di Desa Lanud Kecamatan Modayag Kabupaten Boltim, lokasi tambang di Desa Bakan dan wilayah Dumoga bersatu sudah disuarakan sejumlah kalangan aktivis.
Sebab dikuatirkan terindikasi pemanfaatan merkuri sehingga mengancam kelestarian lingkungan maupun kesehatan masyarakat, termasuk ribuan penambang yang bekerja di lokasi tambang.
Penertiban lokasi tambang di Blok Bakan yang dipimpin Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan beberapa waktu lalu, dinilai tidak memberikan berpengaruh. Malah, para pengusaha tambang illegal yang menguasai sejumlah lokasi di blok Bakan lebih makmur dengan pendapatan per minggu sekitar 2,5 kilo emas murni.
Bukan hanya Polres Bolmong, akan tetapi beberapa kali tim dari Polda Sulut datang mempolice line sejumlah lokasi di blok Bakan, terkesan hanya gertak sambal. Lokasi hanya di police dan pemilik dipanggil namun selanjutnya tidak ada kejelasan.
“Ini ada apa. Ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah dan aparat harus berani untu menutup. Kan ini illegal,” tandasnya.
Penulis: Hasdy