TOTABUAN.CO BOLMONG—Setelah sempat tertunda, Rapat paripurna tingkat II Rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait Laporan pertanggungjawaban (Lpj) Bupati dan Wakil Bupati Bolmong tahun anggaran 2014 diparipurnakan Kamis (3/8). Selain LPJ, dua perda inisiatif DPRD juga ikut ditetapkan.
LJP bupati dan wakil bupati tahun anggaran 2014 diparipurnakan lewat rapat paripurna DPRD. Lima fraksi di DPRD menerima Lpj yang disampaikan lewat pandangan umum fraksi.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, rapat paripurna ini sudah melalui kajian, analisa serta ketelitian yang dilakukan semua komisi.
“Jadi wajar saja jika semua fraksi menerima Lpj bupati dan wakil bupati tahun anggaran 2014,” kata Welty.
Selain rapat paripurna Lpj, agenda tersebut dipacu, karena DPRD masih memiliki agenda lain. “Jadi setelah ini, kita minta seluruh SKPD untuk memasukan usulan ranperda serta usulan Rancangan untuk pembahasan APBD-P,” ujar Welty.
Terpisah Ketua panitia pembentukan Perda inisiatif Marten Tangkere menambahkan, pembentukan dua perda yakni Perda retribulsi penjualan produksi balai ikan dan pedoman pelaksanaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Semua kita upayakan untuk peningkatan pendapatan daerah. termasuk sejumlah ranperda yang belum kita bahas,” ujar Tangkere.
Bupati Bolmong Hi Salihi Mokodongan memberikan apresiasi atas disahkannya perda inisiatif tersebut. “Kami menyetujui dan menerima bersama dan siap mengimplementasikan perda tersebut, serta siap menindak lanjuti sejumlah catatan atas perda LPj yang akan di bawa ke Manado untuk dilakukan evaluasi oleh Pemporv sulut,” kata Bupati. (Has)