• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Loloskan Izin Perusahan, Mantan Bupati Bolmong Diduga Ditipu

Redaksi by Redaksi
10 Agustus 2016
in Bolmong
0
Loloskan Izin Perusahan, Mantan Bupati Bolmong Diduga Ditipu

Abner Patras saat membeberkan kejanggalan administrasi perjanjian pihak perusahan dengan Pemkab Bolmong

0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Abner Patras saat membeberkan kejanggalan administrasi perjanjian pihak perusahan dengan Pemkab Bolmong
Abner Patras saat membeberkan kejanggalan administrasi perjanjian pihak perusahan dengan Pemkab Bolmong

TOTABUAN.CO BOLMONG– Perjuangan warga Desa Tiberias Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk melakukan perlawanan pihak PT Melisa Sejahterah terus dilakukan. Dimana lahan yang selama ini diduduki warga, diduga rusak akibat pengelolaan  PT Melisa Sejahterah.

Konflik antara warga Desa Tiberias dengan pihak perusahan terus terjadi. Abner Patras koordinator warga menuturkan, sebelum izin perusahaan terbit sekitar September dan Oktober tahun 2015 lalu, PT Melisa sudah melakukan pengerjaan, namun sudah merusak tanaman warga bahkan mencemari lingkungan dengan aktivitas penggalian saluran.

“Bahkan ada warga nyaris tewas karena masuk lubang yang digali perusahaan itu,” beber Abner koordinator aksi penolakan saat pertemuan di Balai Desa Rabu (10/8).

Abner menjelaskan, akibat kegiatan perusahaan itu, air laut masuk dan mencemari sumur masyarakat dan menggenangi puluhan rumah. Penggalian yang mereka lakukan sudah mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan, ujar Abner.

Menariknya kata Abner, sikap perlawanan warga Tiberias justru dilaporkan pihak perusahaan di Polsek Poigar.

“Kami dikenakan pasal perusakan dan penyerobotan. Kami melapor balik dengan aduan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan sebanyak dua kali tapi tidak diterima,” beber Abner.

Abner menuturkan, perwakilan pihak perusahaan yang bernama David, sempat mengatakan, bahwa tanah yang akan mereka kelola, bukan tanah negara, tapi tanah milik perusahaan.

“Kami ada rekamanya. Ini bentuk perlawanan terhadap NKRI, mereka tidak mengakui ada tanah negara,” tutur Abner.

Administrasi milik pihak perusahaan yang dikeluarkan Pemda Bolmong, dinilai cacat hukum dan tidak sah karena menggunakan undang undang perkebunan yang sudah dicabut.

“Kenapa BLH berikan ijin  sementara ada kerusakan lingkungan dan pencemaran. Pemerintah selaku penerbit ijin, harus tegas. Jangan tajam kebawah tumpul ke atas. Ada manipulasi data dukungan masyarakat terhadap perusahaan karena ijin kegiatan keluar dengan menggunakan persetujuan masyarakat. Padahal masyarakat tidak pernah setuju,” katanya.

Ijin yang dikeluarkan Pemda Bolmong pada tahun 2015, tidak ada nomor, tidak dicantumkan tanggal dan bulan, namun dibubuhi tandatangan Bupati Hi Salihi Mokodongan.

“Tidak ada nomor, tanggal dan bulan. Surat ijin cacat hukum kemudian mereka gunakan menindas masyarakat,” kata Abner menjelaskan. (Mg3)

Tags: text
Previous Post

Dua Posisi Pejabat di Pemkab Boltim Terancam

Next Post

Benny Siap Dampingi Warga Tiberias

Next Post
Benny Siap Dampingi Warga Tiberias

Benny Siap Dampingi Warga Tiberias

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.