TOTABUAN.CO BOLMONG –Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui dinas perindustrian perdagangan dan koperasi (Disperindkop) menggandeng beberapa instansi melakukan sweeping obat dan makanan di simpang tiga Jembatan Kaiya Kelurahan Inobonto Kamis (11/6).
Sweeping obat dan makanan yang tidak memiliki izin atau ilegal ini melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Utara (Sulut), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan dua Polsek yakni Polsek Lolak dan Bolaang.
Sejumlah kendaraan pengangkut obat dan makanan yang melintas di jalan tersebut dicegat aparat dan diperiksa.
“Sweeping yang kita lakukan ini adalah hasil kesepakatan instasi terkait, baik dari daerah maupun provinsi,” kata Kadis Disperindagkop Bolmong George Tanor.
Dia menjelaskan, sweeping dilakukan untuk mengantisipasi dan menindaklanjuti informasi soal adanya peredaran bahan pokok dan obat yang mengandung bahan berbahaya.
“Paling tidak dengan adanya razia ini, dapat dipastikan apakah ada peredaran obat yang sudah kadaluwarsa ataukah makanan yang mengandung zat berbahayan yang beredar ataupun melintas di Bolmong,” ujarnya.
Menurutnya, sweeping ini akan terus dilakukan hingga memasuki Ramadan. (Has)