• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Lima Titik Batas Wilayah Bolmong Disepakati  

Redaksi by Redaksi
12 Januari 2016
in Bolmong
0
Lima Titik Batas Wilayah Bolmong Disepakati  

Pertemuan antar Pemerintah Kabupaten Bolmong dan Pemkot Kotamobagu

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pertemuan antar Pemerintah Kabupaten Bolmong dan Pemkot Kotamobagu
Pertemuan antar Pemerintah Kabupaten Bolmong dan Pemkot Kotamobagu

TOTABUAN.CO BOLMONG – Upaya penyelesaian tapal batas Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan sejumlah daerah pemekaran lainnya terus dilakukan. Di mana Selasa (12/1) Pemkab Bolmong menerima kunjungan tim Pemkot Kotamobagu. Asisten Pemerintahan Pemkot, Nasrun Gilalom, mengatakan kunjungan kerja dilaksanakan dalam rangka konsultasi menyangkut titik batas wilayah antara Bolmong dan Kota Kotamobagu (KK).

“Kita datang guna memastikan dan menyepakati titik-titik batas wilayah antara dua daerah ini,” katanya.

Asisten Pemerintahan Pemkab, Chris Kamasaan, menjelaskan pertemuan itu menindaklanjuti pertemuan November tahun lalu yang membahas lima pilar atau lima titik perbatasan antara Bolmong dan KK. Lima titik batas wilayah itu mulai dari Desa Kopandakan Dua hingga ke Desa Lobong Kecamatan Passi Barat.

“Tadi kita sudah melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan lima pilar antara KK dan Bolmong,” ujarnya.

Berita acara kesepakatan itu katanya akan dibawa ke Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) untuk selanjutnya pemprov menrekomendasikannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Chris menjelaskan, untuk masalah tapal batas lainnya yang sedang berproses yakni antara Bolmong dan Bolmong Selatan (Bolsel). Tahapannya sudah lebih maju lagi. Kedua daerah tinggal menunggu Keputusan Mendagri.

“Kita tinggal menunggu undangan dari kementerian kepada dua Bupati,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Ashari Sugeha, memberikan apresiasi kepada Pemkot Kotamobagu yang datang secara langsung hadir berkonsultasi dan duduk bersama menyelesaikan masalah tapal batas.

“Kita berharap secepatnya tapal batas ini segera tuntas, sehingga komunikasi antar pemerintah akan berjalan dengan baik sesuai kesepakatan bersama,” ujarnya. (Mg3)

Tags: bolmongtapal batas
Previous Post

Kenaikan Dana Desa di Bolmong Capai 100 Persen 

Next Post

Bupati  Dukung Peningkatan Pertanian di Bolmong

Next Post
Wali Kota Tanda Tangan MoU Bersama Gubernur Soal Peningkatan Pertanian

Bupati  Dukung Peningkatan Pertanian di Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.