• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Lima Puluh Dua Pasang di Bolmong Ikut Nikah Massal

Redaksi by Redaksi
11 November 2016
in Bolmong
0
Lima Puluh Dua Pasang di Bolmong Ikut Nikah Massal
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lima Puluh Dua Pasang di Bolmong Ikut Nikah MassalTOTABUAN.CO BOLMONG – Sebanyak 52 pasang yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ikut program nikah missal Kamis (10/11/2016). Nikah massal ini merupakan program Pemkab Bolmong melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kepala Bidang Pencatatan Disdukcapil Bolmong, Farida Mooduto mengatakan, selain menggelar pernikahan massal, pihaknya juga menyerahkan 70 akta kelahiran serta 46 akta kematian.

Pelaksanaan nikah missal ini dipusatkan di Desa Desa Tonom, Kecamatan Dumoga Timur.Tercatat, ada 21 pasangan pengantin yang ikut dalam prosesi tersebut dan langsung memperoleh buku nikah sebagai bukti legal yuridis, ujar Farida.

Penjabat Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung, yang turut menghadiri kegiatan itu mengatakan, program tersebut penting dalam membantu program pemerintah dalam rangka pembinaan keluarga atas dasar ajaran agama, melalui ikatan pernikahan.

“Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor: 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan bahwa, setiap masyarakat yang memiliki pasangan hidup harus mempunyai identitas jelas, dan dibuktikan dengan adanya buku nikah. Sebab, dalam kutipan buku nikah terdapat hak dan kewajiban suami istri guna membentuk keluarga kecil bahagia dan harmonis,” kata Bupati.

Buku nikah juga sebagai bukti legalitas serta syarat mutlak bagi pasangan suami istri (Pasutri) untuk keperluan mengurus administrasi kependudukan.

“Ini salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah, untuk meringankan beban masyarakat khususnya yang belum memiliki biaya mengurus administrasi pencatatan nikah, akta kelahiran dan akta kematian,” tambah Bupati.(Mg3)

Tags: text
Previous Post

BPMD Gelar Sosialisasi Apliksasi Data Monografi

Next Post

Buku Karya ADM Dapat Julukan Satu Buku Tiga Ilmu

Next Post
Buku Karya ADM Dapat Julukan Satu Buku Tiga Ilmu

Buku Karya ADM Dapat Julukan Satu Buku Tiga Ilmu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong
Bolmong

Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong

by Redaksi
6 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Semangat gotong royong dan kepedulian kemanusiaan kembali tampak di Bolaang Mongondow. Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Penanggulangan...

Read moreDetails
Inilah 14 Cabor yang Akan Diikuti KONI Bolmong di Porprov XII Sulut 2025

Inilah 14 Cabor yang Akan Diikuti KONI Bolmong di Porprov XII Sulut 2025

6 November 2025
Dekranasda Bolmong Belajar ke Bitung, Dorong Produk Lokal

Dekranasda Bolmong Belajar ke Bitung, Dorong Produk Lokal

6 November 2025
Ketua KONI Bolmong Bantah Dinilai Tak Maksimal: Kami Sudah Bekerja Keras Siapkan 14 Cabor

Ketua KONI Bolmong Bantah Dinilai Tak Maksimal: Kami Sudah Bekerja Keras Siapkan 14 Cabor

6 November 2025
Zidane Aldjufri, Bocah Bilalang yang Siap Harumkan Nama Bolmong di Kancah Nasional

Zidane Aldjufri, Bocah Bilalang yang Siap Harumkan Nama Bolmong di Kancah Nasional

6 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.