• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Lima Puluh Dua Pasang di Bolmong Ikut Nikah Massal

Redaksi by Redaksi
11 November 2016
in Bolmong
0
Lima Puluh Dua Pasang di Bolmong Ikut Nikah Massal
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lima Puluh Dua Pasang di Bolmong Ikut Nikah MassalTOTABUAN.CO BOLMONG – Sebanyak 52 pasang yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ikut program nikah missal Kamis (10/11/2016). Nikah massal ini merupakan program Pemkab Bolmong melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kepala Bidang Pencatatan Disdukcapil Bolmong, Farida Mooduto mengatakan, selain menggelar pernikahan massal, pihaknya juga menyerahkan 70 akta kelahiran serta 46 akta kematian.

Pelaksanaan nikah missal ini dipusatkan di Desa Desa Tonom, Kecamatan Dumoga Timur.Tercatat, ada 21 pasangan pengantin yang ikut dalam prosesi tersebut dan langsung memperoleh buku nikah sebagai bukti legal yuridis, ujar Farida.

Penjabat Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung, yang turut menghadiri kegiatan itu mengatakan, program tersebut penting dalam membantu program pemerintah dalam rangka pembinaan keluarga atas dasar ajaran agama, melalui ikatan pernikahan.

“Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor: 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan bahwa, setiap masyarakat yang memiliki pasangan hidup harus mempunyai identitas jelas, dan dibuktikan dengan adanya buku nikah. Sebab, dalam kutipan buku nikah terdapat hak dan kewajiban suami istri guna membentuk keluarga kecil bahagia dan harmonis,” kata Bupati.

Buku nikah juga sebagai bukti legalitas serta syarat mutlak bagi pasangan suami istri (Pasutri) untuk keperluan mengurus administrasi kependudukan.

“Ini salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah, untuk meringankan beban masyarakat khususnya yang belum memiliki biaya mengurus administrasi pencatatan nikah, akta kelahiran dan akta kematian,” tambah Bupati.(Mg3)

Tags: text
Previous Post

BPMD Gelar Sosialisasi Apliksasi Data Monografi

Next Post

Buku Karya ADM Dapat Julukan Satu Buku Tiga Ilmu

Next Post
Buku Karya ADM Dapat Julukan Satu Buku Tiga Ilmu

Buku Karya ADM Dapat Julukan Satu Buku Tiga Ilmu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi
Bolmong

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Komitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dengan menghadirkan kampus di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan hanya...

Read moreDetails
Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

1 Juli 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

1 Juli 2025
Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

1 Juli 2025
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.