TOTABUAN.CO BOLMONG — Lima fraksi di DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melayangkan mosi tidak percaya kepada Ketua Badan Kehormatan (BK) Fonie Poppy Pandeirot.
Kelima fraksi tersebut yakni Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS dan Faksi PDI Perjuangan.
Keputusan tersebut diputuskan lewat rapat internal DPRD yang dihadiri para pimpinan fraksi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani Senin 6 Maret 2023.
“Rapat internal tersebut memutuskan mosi tidak percaya terhadap Ketua BK DPRD Bolmong, Fonie Poppy Pandeirot,” kata Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani kepada wartawan.
Sulhan mengatakan, rapat tersebut menindaklanjuti permintaan fraksi untuk membahas fungsi dari Badan Kehormatan DPRD yang diketuai politikus Demokrat itu.
Dari semua anggota DPRD yang hadir sepakat memberikan pendapat Mosi tidak percaya kepada Ketua BK yang disampaikan melalui ketua fraksi masing masing termasuk anggota Fraksi Gabungan Kiyai Mastari
“Rapat internal DPRD yang dihadiri 21 anggota DPRD termasuk Ketua DPRD dan Ketua BK,” katanya.
Sulhan menjelaskan, secara umum tugas dari Badan Kehormatan adalah memantau dan melakukan evaluasi berkaitan dengan kode etik dan juga menyikapi adanya pelanggaran kode etik.
“Tidak berfungsinya BK, menjadi alasan bagi fraksi-fraksi di DPRD untuk melayangkan mosi tidak percaya,” ujar Kader Golkar ini.
Ada beberapa persoalan yang menjadi dasar bagi kelima fraksi mengapa Ketua BK DPRD Bolmong Fonie Poppy Pandeirot itu untuk diganti. Selain karena tidak menjalankan tugas dan fungsi, juga desakan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) karena tidak memproses pengaduan mereka. (*)