TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) masih menunda seleksi terbuka untuk 12 jabatan eselon II.
Dari 12 jabatan tersebut, banyak diisi oleh pejabat dengan status Pelaksana Tugas (Plt). Butuh penyegaran untuk memaksimalkan program dan kegiatan pemerintah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umarudin Amba, jika rekomendasi untuk seleksi 12 jabatan sudah disetujui KASN.
“Rekomendasi dari KASN sudah ada, tetapi untuk pelaksanaan seleksi terbukanya masih kita tunda,” ujarnya.
Penundaan itu karena anggaran untuk seleksi terbuka ini digeser untuk penanganan Covid-19. Dia mengatakan, masih akan kita lihat di APBD Perubahan, kalau ada anggaran maka pada Oktober mendatang akan dilakukan seleksi terbuka, ungkap Umarudin.
Umarudin menambahkan, saat ini Pemkab Bolmong mengambil langkah mengisi pejabat eselon II dengan status Plt. Hal ini sesuai dengan regulasi, dimana pengisian jabatan kosong bisa dilakukan dengan pejabat Plt.
“Kalau definitif kan harus melalui seleksi terbuka. Nah, seperti jabatan Kepala BPBD dan Kepala Badan Kesbangpol pejabat sebelumnya kan masuk pension, maka bisa diisi oleh pejabat dengan status Plt. Jabatan-jabatan itu juga nantinya akan dilelang,” bebernya.
Sebelumnya, Pemkab Bolmong menggelar mutasi jabatan sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemkab Bolmong, Rabu (15/7). Pelantikan yang dipimpin oleh Asisten III Pemkab Bolmong Ashari Sugeha tersebut meliputi jabatan eselon III dan IV. Ada juga yang diberikan Surat Tugas untuk menjabat posisi Camat Dumoga dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji itu berdasarkan SK Bupati Nomor : 821.2/B.03/BKPP/SK/03/2020 tentang mutasi jabatan pejabat struktural di lingkungan Pemkab Bolmong dengan menerapkan protokoler kesehatan.(*)