• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

LAKI Sebut Wakil Wali Kota Kotamobagu Terlibat Soal Kasus Mangrove

Redaksi by Redaksi
22 November 2014
in Bolmong
0
Inilah Data Kasus Dugaan Korupsi Bolmong yang Dibeber LSM Guntur dan LAKI

Suasana aksi demo di depan kantor Kejaksaan

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Aksi Demo di Depan Kantor Kejaksaan
Aksi Demo di Depan Kantor Kejaksaan

TOTABUAN.CO BOLMONG—Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi (LAKI) Firdaus Mokodompit  terus menyuarakan sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Dia menegaskan aksi demo yang dilakukan dua hari lalu itu,bukan hanya penanganan kasus korupsi akan tetapi, kasus pengrusakan hutan mangrove yang melibatkan mantan kepala Bappeda Bolmong Jainudin Dampolii yang saat ini menjabat sebagai wakil wali kota kotamobagu serta mantan Kadis Kehutanan Ashari Sugeha yang saat ini menjabat  sebagai kadis DPPKAD Bolmong.

Kasus pengrusakan hutan mangrove seluas 17 hektare yang ada di Desa Inobonto, Tuyat dan Solok hingga kini tidak jelas penanganannya. Bahkan dokumen yang berisi gambar hingga VCD terkait pengrusakan ke mantan Kasi Intel Kejaksaan Kotamoabgu Mayangkara, hingga kini diduga sudah dihilangkan.

“Perlu diketahui soal dokumen yang saya serahkan itu berisi soal foto-foto  pengrusakan hutan mangrove. Bahkan sampai sudah dibuat dalam bentuk VCD. Itu saya serahkan ke Kasi Intel Kejaksaan Pak Mayangkara. Disitu jelas ada keterlibat sejumlah pejabat,”kata Firduas kepada totabuan.co Sabtu (22/11/2014).

Meski tidak merinci siapa pejabat yang terlibat dalam penandatangan perusahan fiktif itu, akan tetapi masih terbenak dalam ingatan jika mantan kepala Bappeda Jainudin Damopolii dan mantan kadis Kehutana Ashari Sugeha turut menandatangi soal berita acara bersama dengan pihak Inobonto Indah Perkasa (IIP) sebagai salah satu pihak perusahan tersebut.

Namun lanjut Firdaus, bukti dokumen terkait kasus tersebut, masih ada tersimpan. Rencananya akan diserahkan ke Polda dan Kejaksaan Tinggi.

“Kita masih menugguh satu bulan waktu yang kita minta dari Kejaksaan dan Polres. Sebab aksi demo yang menuntut agar penanganan kasus, jangka waktunya satu bulan. Kalaun tidak tidak kita akan serahkan langsung dokumen ke level satu tingkat,” kata dia.(Has)

Tags: texs
Previous Post

Saat dilarang ekspor, pegawai Newmont ogah mundur

Next Post

Ingin 50 Domain .ID Gratis? Ini Syaratnya

Next Post
Ingin 50 Domain .ID Gratis? Ini Syaratnya

Ingin 50 Domain .ID Gratis? Ini Syaratnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.