TOTABUAN.CO BOLMONG–Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Cabang Bolaang Mongondow, mempertanyakan penanganan kasus Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang ada di dinas pendidikan Kabupaten Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Ketua LAKI Bolmong, Firdaus Mokodompit mengatakan, dalam kasus MBS, ada indikasi kerugian keuangan negara. Sebab dana yang disiapkan ternyata tidak diperuntukan semestinya.
“Kegiatan Manajemen Berbasis Sekolah, dananya Rp1 milyar lebih. Diduga ada kerugian negara Rp600 juta dalam kegiatan itu dan sedang ditangani pihak kejaksaan negeri Kotamobagu,” kata Firdaus.
Dalam hasil investigasi LAKI beberapa oknum diduga terlibat dalam kaasus itu. “Ini yang kami pertanyakan sejauh mana penangana kasus tersebut,” kata Firdaus.
Bahkan dengan tegas, Firdaus mengingatkan pihak Kejaksaan agar tidak main mata dengan kasus yang sedang ditangani.
“Untuk kejaksaan, untuk laporan masyarakat jangan cuma dijadikan bergaining. Sudah ada informasi sudah ada permainan di dalam. Kami akan ungkap dalam demo nanti. Rencananya kami akan turun bersama LSM Guntur, sekitar 200 an masa yang akan kami bawa,” pungkasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Fien Ering menegaskan pihaknya tidak tinggal diam soal laporan tersebut. Beberapa kasus yang dilaporkan sementara dalam penyelidikan. “Sementara dalam penyelidikan. Untuk kasus MBS dalam pengumpulan bahan keterangan,” kata Fien ketika dikonfirmasi. (Has)