TOTABUAN.CO BOLMONG — Sekretariat KPU Bolaang Mongondow (Bolmong) kini menghadapi pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Sudah hampir sepekan, tim pemeriksa melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan di instansi yang dipimpin Ketua Afif Zuhri itu.
Salah satunya yakni penggunaan dana yang bersumber dari APBN untuk kegiatan Pileg dan Pilpres.
Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) Sulawesi Utara Firdaus Mokodompit meminta, BPK lebih detail untuk melakukan audit terkait proses pengadaan makan minum untuk lembaga ad hoc. Seperti PPK, PPS dan KPPS senilai 500 juta rupiah.
Sebab proses pengadaan makan minum pada Pemilu 14 Februari lalu tanpa dilakukan tender.
“Kami hanya mengingatkan kembali, bahwa ada dugaan pidana terkait pengadaan makan minum yang dilakukan di KPU waktu Pemilu 14 Februari lalu. Pengadaan makan minum senilai 500 juta rupiah ditenggarai tidak melalui proses tender,” kata Firdaus.
Dia meyakini, dengan berbagai pengalaman yang dimiliki tim BPK, pasti akan ditemukan ketimpangan seperti dugaan sebelumnya.
Dia menilai, pengadaan makan minum tanpa proses tender senilai 500 juta rupiah, memiliki orientasi keuntungan yang besar untuk para oknum selaku panitia pengadaan.
Kendati demikian, pihak sekretariat KPU telah membantah terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Di mana, pengadaan makan minum waktu Pemilu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bahkan saking yakinnya, ancaman dari LAKI ke APH, ditanggapi Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri dengan santai.
“Jika ada keinginan untuk melapor, sah-sah saja,” ujar Afif beberapa waktu lalu. (*)