• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Kursi Kepala BKD Bolmong Terus ‘Digoyang’

Redaksi by Redaksi
5 Oktober 2015
in Bolmong
0
Kursi Kepala BKD Bolmong Terus ‘Digoyang’
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

kursi BKDTOTABUAN.CO BOLMONG–Kinerja Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Zainudin Paputungan, terus mendapat sorotan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi PDIP, Swempry Rugian menilai kerja Zainudin sudah tidak maksimal dan banyak menabrak aturan.

“Kepala BKD sudah tak maksimal lagi dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab serta telah mengangkangi surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 03 tahun 2015 tentang penanganan ijasah palsu ASN dilingkungan instansi pemerintah dan surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas aparatur dan pengawasan, nomor B/1988/DJ PANRB/06/2015 tanggal 11 Juni 2015 tentang penanganan ijasah palsu. Kedua amanat tersebut diatas dikangkangi oleh BKD Bolmong,” kata Swempry.

Selain itu, dia mengaku mendapat informasi bahwa jelang pelaksanaan rolling jabatan, sangat kental isu adanya nepotisme.

“Aroma tidak sedap dalam rolling kali ini, ada bangkai yang dipolesisasi dan di asesories agar terlihat indah. Saya minta kepada Bupati dan Wakil Bupati agar saudara Kaban BKD yang lebih dahulu dicopot dari jabatanya karena sudah menyalahi aturan,” tegas Swempry.

Dasar pencopotan Kaban BKD lanjut Swempry, Undang-undang nomor 43 tahun 1999 tentang penyalahgunaan fungsi jabatan dan wewenang serta peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Kepala BKD Bolmong, Zainudin Paputungan, membantah keras tudingan yang dialamatkan kepadanya. Menurutnya, statemen terkait adanya ijazah palsu hingga permainan roling di Pemkab Bolmong, tidak benar dan mempunyai bukti otentik.

“Apa yang disampaikan oleh Pak Swempry saya yakin itu adalah pernyataan pribadi bukan kapasitas selaku wakil rakyat,” kata Zainudin.

Dirinya menambahkan, justru pernyataan tersebut hanya menimbulkan opini publik yang tidak baik secara pribadi maupun lembaga.

“Buktinya kan sampai saat ini pembahasan roling masih dikaji oleh tim Baperjakat. Kemudian hingga saat ini hasil kajian dari Baperjakat belum diajukan ke Pak Bupati,” jelasnya.

Untuk menduduki jabatan eselon III dan IV, bukan hanya dilihat dari ijazah saja. Melainkan, kompetensi, integritas, track record dan disiplin serta kinerja PNS yang bakal dipromosikan. “Semua aspek itu harus dinilai. Jadi kalaupun ada oknum tertentu terkait dengan ijazah palsu dan bisa dipromosikan dalam pengisian jabatan, mohon disampaikan ke kami (BKD),” pungkasnya.(Mg2)

Tags: bolmong
Previous Post

Wawali Buka Wadah Partisipasi Pembangunan

Next Post

Seorang pria ditemukan tewas tergantung di pohon Polda Metro

Next Post
Seorang pria ditemukan tewas tergantung di pohon Polda Metro

Seorang pria ditemukan tewas tergantung di pohon Polda Metro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.