TOTABUAN.CO BOLMONG — Aktivitas di konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) milik KUD Perintis di Kecamatam Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) langsung sepi. Hal itu setelah mengetahui kedatangan aparat Kepolisian dari Polres Kotamobagu.
Kendaraan dan alat berat milik para penambang yang biasa digunakan di lokasi, kini tidak lagi terlihat. Tampaknya, informasi tersebut, sudah diketahui terdahuku oleh para penambang.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto membenarkan terkait penertiban tersebut.
“Iya betul, Polres Kotamobagu melakukan penertiban bersama dengan pengurus KUD Perintis,” kata AKBP Irwanto ketika dikonfirmasi.
Penertiban para penambang di areal tersebut, dikarenakan atasnlapora pengurus koperasi. Selain itu, lokasi itu juga merupakan konsesi KUD Perintis.
Ketua KUD Perinfis Jasman Tonggi mengingatkan, agar para penambang untuk tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan di areal milik KUD.
Ia juga memberikan apresiasi atas kerjasama bersama Polres Kotamobagu.
Sebelumnya diberitakan, terjadi klaim antara pengurus KUD dengan para penambang yang beraktivitas di areal tersebut.
Para penambang mengklaim bahwa areal yang mereka kelolah masuk dalam kontrak kerja sama. Namun pihak KUD membantah, bahwa kerja sama tersebut telah berakhir seiring surat penghentian dari Kementerian ESDM.
Kini dengan terbitnya IUP dan OP yang baru, dipastikan KUD Perintis dalam waktu dekat sudah akan memulai untuk melakukan eksplorasi. (*)