TOTABUAN.CO BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mula akan melakukan tahapan pemilhan kepala daerah (Pilkada) terhitung sejak 30 April 2016.
Ketua KPU Bolmong Fahmi Gazali Gobel menjelaskan, dasar dari tahapan Pilkada sesuai Peraturan KPU Nomor:3 Tahun 2016 (PKPU NO:3/2016) Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Walikota dan Wakil Walikota
Namun sebelumnya tahapan dilakukan pihak KPUD akan mengkoordinasikan dana pilkada dengan pemerintah daerah. “Kita sedang dalam tahap persiapan termasuk melakukan koordinasi mengenai dana untuk pelaksanaan Pilkada ini,” kata Fahmi.
Ia menambahkan setelah koordinasi dengan pihak KPPUD akan dilakukan tahapan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Perhitungan Suara (PPS). “Rekrutmen PPK dan PPS akan dilakukan sekitar Juni mendatang,” ujarnya. (Has)