TOTABUAN.CO BOLMONG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong, masih menunggu kepastian dari Pemkab terkait adanya penambahan anggaran kurang lebih Rp6,8 miliar untuk pelaksanaan tahapan Pilkada Bolmong, 2017 mendatang.
Untuk pelaksanaan Pilkada Bolmong, pihak KPU membutuhkan dana sekira Rp25,8 miliar. Sedangkan di APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2016, pemerintah baru menyediakan dana sekira Rp19 miliar. Alhasil, masih minus Rp6,8 miliar.
Terinformasi, hingga saat ini KPU dan Pemkab belum menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dikarenakan masih belum disetujuinya ketambahan dana tersebut.
“Selasa hari ini KPU sudah memaparkan ke TAPD dan Asisten I terkait peruntukan dana tersebut,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan (TUP) Pemkab Bolmong, Teguh Krisjati Selasa (17/5).
Ketua KPU Bolmong, Fahmi Gobel menjelaskan, untuk peruntukan dana tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dasar hukumnya sudah jelas. Karena untuk penganggaran tahapan Pilkada ini, sudah diatur dalam PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) dan PMK (Peraturan Menteri Keuangan),” kata Gobel.
Ia juga berharap, agar selisih dana itu dapat terakomodir di APBD-P tahun ini.
“Karena jika diestimasikan, untuk penggunaan dana sekira Rp19 miliar hanya sampai bulan November. Sehingga tahapan Pilkada bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Selain itu tambah Gobel, beberapa waktu lalu, Ketua KPU Provinsi Sulut, Yessy Momongan telah melakukan supervisi ke Pemkab Bolmong terkait dengan deadline penandatanganan NPHD. Di mana Ketua KPU Provinsi telah menjelaskan secara langsung di hadapa Bupati terkait dengan deadline NPHD.
Sementara itu, Asisten I Pemkab Bolmong, Chris Kamasaan menjelaskan, pihaknya masih merapatkan dengan Tim Banggar DPRD Bolmong, terkait penambahan Rp6,8 miliar.
“Intinya masih dirapatkan dengan Tim Banggar terkait penambahan dana itu. Apakah akan diakomodir di APBD-P 2016 atau APBD 2017 mendatang,” katanya. (Mg3)