TOTABUAN.CO BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pada Pemilu 2019 yang dilaksanakan Senin (20/8/2018).
Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel menjelaskan, pleno tersebut dihadiri PPK dari 15 kecamatan. Para pleno tersebut PPK membacakan rekap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPAHP), kemudian dengan jumlah dari masing-masing kecamatan di Plenokan menjadi DPT untuk Pemilu 2019.
Data diperoleh, dari 15 kecamatan, 200 desa dan 2 kelurahan yang ada di Bolmong terdapat 698 TPS. Sedangkan pemilih perempuan berjumlah 87.988 pemilih, dan pemilih laki laki berjumlah 81.896 dengan total 169.884 pemilih.
Menurut Fahmi, dasar pleno tersebut akan menjadi dasar untuk pencetakan kertas suara dan pengadaan logistic nanti.
“Ini dasar untuk pencetakan surat suara, dan pengadaan logistik pada saat hari H 17 April 2019 mendatang,” jelas Fahmi.
Dia menambakan, untuk pemilih yang belumasuk dalam DPT, itu karena belum berhasil merekam KTP elektronik. Karena syarat pemilih adalah KTP elektronik.
“Kalaupun usai penetapan DPT ada yang mengantongi KTP elektronik, tetap boleh memilih pada hari H nanti, dimasukan dalam daftar pemilih khusus,” tambah Fahmi yang didampingi Ketua Divisi Data Isnaidin Mamonto.
Pada rapat pleno itu, dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Bolmong, perwakilan partai politik, pihak Kesbang Bolmong Djek Damopolii dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bolmong.
Penulis: Hasdy