TOTABUAN.CO BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) umumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Jumat (28/9/18).
Ketua KPU Bolmong, Fahmi Ghazali Gobel mengatakan, pihaknya telah mengumumkan LADK Parpol setelah masa perbaikan berakhir Kamis (27/9) dari waktu yang diberikan untuk memperbaiki LADK yang belum lengkap.
“Tahapannya Jumat hari ini harus diumumkan ke publik,” kata Fahmi.
Menurutnya, dari 12 Parpol, semuanya sudah diumumkan di papan pengumuman Kantor KPU Bolmong. Termasuk tim kampanye pasangan Capres dan Cawapres Jokowi-Amin juga diumumkan.
“Apa yang KPU Bolmong umumkan sudah disampaikan kepada Bawaslu Bolmong ,” jelasn Fahmi.
Dia menjelaskan, untuk tahapan dana kampanye masih berlanjut. Sebab pada Januari 2019, masih ada tahap dua yakni Parpol juga memasukan Laporan Sumbangan Penerimaan Dana Kampanye (LPSDK).
“LPSDK ini memuat soal sumbangan penerimaan parpol. Termasuk para calon DPRD Bolmong, yang diakumulasi dalam laporan parpol,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan kepada Parpol agar koperatif dalam pelaporan ini. Sebab, publik nanti akan menilai mana Parpol yang benar-benar serius dalam mengelolah keuangan dalam berkampanye.
“Sebab, berikutnya adalah Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Bila tidak dimasukan pada tahap yang sudah ditentukan, maka calon terpilih tidak akan dilantik,” tegasnya.
Penulis: Hasdy