TOTABUAN.CO BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memastikan masih ada tiga parpol yang belum memenuhi syarat (BMS) pasca dilakukan verifikasi faktual. Tiga Parpol itu masih akan diberikan waktu di masa perbaikan hingga 5 Februari pekan depan.
“Ada tiga parpol yang masih akan lakukan perbaikan disisa waktu hingga 5 Februari,” ujar Komisioner KPU Bolmong Daendels Somboadile Sabtu (3/2).
Namun kendati demikian, dari sisi kepengurusan Daendels mengaku bahwa dari hasil verifikasi faktual dinyatakan 14 parpol memenuhi syarat (MS).Namun soal kepengurusan ada yang masih kurang yakni Kartu Tanda Anggota.
“Setelah kita lakukan verifikasi, ada yang masuk dalam daftar kepengurusan tapi tidak mengantongi KTA,” bebernya.
Untuk Bolmong lanjutnya, ada 14 partai politik yang telah diverifikasi faktual. Yakni Partai Golkar, PDIP, PBB, Demokrat, Gerindra, PKB, Nasdem, PPP, Berkarya, PKS, Garuda, PKPI, Hanura dan PAN.
Dia berharap dimasa perbaikan ini, tiga parpol tersebut memasukan berkas pada wakt yang ditentukan. Jika tidak, kamia nyatakan tidak memenuhi syarat dari sisi kepengurusan. (**)