TOTABUAN.CO BOLMONG – Kendati telah menyiapkan kotak pengaduan masyarakat pasca diumumkannya Daftar Calon Sementara (DCS), namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmog) tidak menerima aduan masyarakat.
“Sejak DCS diumumkan sembilan hari lalu, tidak ada aduan dari masyarakat yang kami terima,” kata Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel Rabu (29/8/2018).
Fahmi mengatakan, ada dua kotak yang disiapkan selama tahapan berlangsung, namun hingga kini dibuka tidak ada tanggapan.
Kendati demikian lanjutnya, meski batas pengaduan masyarakat berakhir pada 21 Agustus 2018, namun KPU masih akan tetap melakukan pengecekan sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
“Kalau misalkan tidak ada aduan dari masyarakat, kami akan tetap kroscek,” tandasnya.
Penulis: Hasdy