KPU Bolmong Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon

KPU Bolmong Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon
Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Bolmong usai mencabut nomor urut
KPU Bolmong Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon
Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Bolmong usai mencabut nomor urut

TOTABUAN.CO BOLMONG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui rapat pelno terbuka akhirnya menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati pada PIlkada Bolmong 2017.

Setelah ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Bolmong, yang akan melaju ke pemilihan kepala daerah 15 Februanri 2017, KPU Bolmong menggelar pencabutan nomor pasangan di kantor Sekretariat KPU di Motabang  Lolak Rabu (25/10/2016).

Bacaan Lainnya

Proses pencabutan nomor urut pasangan dilakukan sesuai mekanisme. Di mana pasangan calon yang melakukan registrasi pertama didahulukan mencabut nomor urut. Sementara yang datang pertama dan meristrasi di buku sekretariat yakni pasangan Yasti Soepredjo Mokoagow-Yanny Ronny Tuuk. Sedangkan dengan waktu berselang satu jam datang ke dua yakni pasangan Salihi B Mokodongan-Jefry Tumelap.

Untuk dua pasang calon dari hasil pencabutan nomor urut, yakni pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, Yasti Soepredjo Mokoagow-Yanny Ronny Tuuk. Dan menyusul pasangan Salihi B Mokodongan-Jefry Tumelap datamg ke kantor sekretariat KPU. Untuk nomor urut pasangan  calon bupati dan calon wakil bupati Yasti Soepredjo Mokoagow-Yanny Ronny Tuuk mendapat nomor urut satu dan pasangan Salihi B Mokodongan-Jefry Tumelap mendapat nomor urut 2 (dua). (Mg3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses