TOTABUAN.CO BOLMONG— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menetapkan dua pasang bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar pada PIlkada Bolmong 2017 Senin (24/10/2016). Penetapan pasang bakal calon menjadi calon bupati dan calon wakil bupati itu, dilakukan melalui rapat Pleno terbuka penyampaian hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati 2017 yang dipimpin Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel.
Penetapan dua pasang calon bupati dan wakil bupati menjadi calon berdasarkan keputusan KPU Bolmong nomor 66/Kpts/KPU-BM-023.436220/PILBUP/2016 tentang penetapan pasangan calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Bolmong 2017.
“Jadi secara resmi untuk Pilkada Bolmong 2017, dua pasang calon yang akan bertarung di Pilkada,” kata Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel.
Dia menjelaskan, sebelum ditetapkan menjadi pasangan calon, pihak KPU telah melakukan tahapan verifikasi berkas serta perbaikan berkas. Sejumlah instansi terkaiit kata Fahmi, sudah dilakukaan kroscek terkait dengan syarat calon.
“Semua instansi teknis sudah kita lakukan krosecek dan syarat yang dimasukan pasangan calon semuanya memenuhi syarat,” tuturnya.
Sementara dari pleno penetapan, hanya dihadiri satu pasangan calon yakni Salihi B Mokodongan dan Jefry Tumelap yang diusung Partai Demokrat, Golkar dan Gerindra. Sedangkan pasangan Yasti Soepredjo Mokoagow- Yanny Ronny Tuuk hanya diwakilkan Sekretaris DPC PDIP Bolmong Mas’ud Lauma.
Mas’ud menjelaskan, ketidak hadiran pasangan YaYa (Yasti-Yanny Red) karena menghadiri undangan Ketua DPD PDIP Sulut Olly Dondokambey. Akan tetapi pada pencabutan nomor urut pada Selasa (25/10) akan dihadiri oleh pasangan calon, ujarnya. (Mg3)